Tangerang, Bekasi, dan Tangsel Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di RI

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto udara jembatan Ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/10/2023). Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kualitas udara di Palembang berada di level berbahaya dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
7/10/2024, 10.29 WIB

Tangerang, Bekasi, dan Tangerang Selatan jadi kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (7/10). Ketiga kota tersebut memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat.

Tempat pertama kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia diduduki oleh Tangerang, Banten. Berdasarkan data yang dihimpun website pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 09.26 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Tangerang Selatan mencapai 161 atau berada pada kategori kualitas udara tidak sehat.  

Berikut lima kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (7/10):  

  1. Tangerang, Banten, dengan AQI poin 161 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
  2. Bekasi, Jawa Barat, dengan AQI poin 160 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
  3. Tangerang Selatan, Baten, dengan AQI poin 157 atau berada pada kategori udara tidak sehat
  4. Jakarta dengan AQI poin sebesar 151 atau berada pada kategori udara tidak sehat.
  5. Palembang, Sumatera Selatan, dengan AQI poin sebesar 132 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Sedangkan, untuk kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia ditempati oleh Hanoi di Vietnam  dengan AQI poin 169 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Indeks AQI menunjukkan konsentrasi polutan udara yang menunjukkan kategori kualitas udara. Kategori baik memiliki rentang PM 2,5  sebesar 0-50, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.  

 Kategori sedang dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika .  

 Kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif berada pada rentang PM 2,5 101-150, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif  dan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.  

 Kategori tidak sehat dengan rentang PM 2,5 di angka 151-200, yaitu kualitas udara di wilayah tersebut tidak sehat bagi manusia untuk beraktivitas di luar.  

 Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.  

 Kategori berbahaya dengan rentang PM 2,5 sebesar 300-500 atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi manusia.

Reporter: Djati Waluyo