Jaga Biodiversitas, Pemda Harus Segera Tetapkan Kawasan Bernilai Penting
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah nyata dalam menetapkan High Conservation Value Area (HCVA) atau Kawasan Bernilai Penting bagi Keanekaragaman Hayati di wilayah masing-masing.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Daerah, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penetapan HCVA menjadi agenda penting untuk menjaga kekayaan biodiversitas Indonesia, sekaligus memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang.
“HCVA tidak hanya mencakup hutan, tetapi juga gambut, savana, karst, perairan darat, hingga laut. Karena itu, Pemda memiliki peran kunci dalam menyusun langkah strategis agar kawasan tersebut benar-benar terlindungi,” ujar Hanif dikutip dari pernyataan resmi, Jumat (19/9).
Pemerintah pusat mendorong Pemda untuk menyusun Profil Kehati Daerah sebagai dasar identifikasi kawasan bernilai penting, merancang Rencana Induk Pengelolaan, serta membangun Taman Kehati sebagai instrumen konservasi sekaligus sarana edukasi publik.
Integrasi Kawasan Penting
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menambahkan integrasi kawasan penting bagi keanekaragaman hayati harus masuk dalam tata ruang wilayah dan perizinan berusaha.
“Perlindungan tidak boleh hanya berhenti di zona inti, tetapi juga mencakup koridor, area penyangga, hingga ekosistem di luar kawasan konservasi formal,” kata Rasio.
Restorasi serta praktik pemanfaatan ramah lingkungan dinilainya menjadi kunci agar manfaatnya berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan adanya Rakornas Kehati 2025, Rasio menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak antara pemerintah pusat, Pemda, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil dalam melaksanakan agenda HCVA.
“Mari kita jadikan keanekaragaman hayati sebagai modal bangsa, bukan sekadar warisan, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tutupnya.