Kemenhut Sebut Satu Desa Bersedia Direlokasi dari TN Tesso Nilo

ANTARA FOTO/FB Anggoro
Sejumlah Gajah Sumatra (elephas maximus sumatranus) jinak di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau, Selasa (13/8/2019).
28/11/2025, 18.46 WIB

Pemerintah mengambil langkah persuasif untuk menghadapi konflik dengan para petani dan penduduk desa yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menyatakan sudah ada satu desa di kawasan TN Tesso Nilo yang bersedia direlokasi dari area konservasi tersebut. 

“Sebenarnya pendekatan kita sudah cukup humanis, buktinya Desa Bagan Limau sudah bersedia direlokasi,” kata Satyawan, saat ditemui di Jakarta, pada Jumat (28/11). 

Ada lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK) dari desa tersebut yang rencananya akan dipindahkan ke area seluas 820 hektare di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo. Prosesnya diharapkan bisa berjalan mulai pertengahan Desember mendatang. 

Satyawan berkata, Kemenhut tetap melakukan dialog dan upaya persuasif agar masyarakat bisa menerima kebijakan pemerintah.    

Relokasi untuk Selamatkan Koridor Gajah Sumatra

Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dengan luas 81.793 hektare merupakan rumah bagi gajah dan harimau Sumatra. Akan tetapi, sekitar 40.000 hektare di dalamnya telah berubah menjadi kebun sawit ilegal. Hal serupa juga ditemui di area sekitar taman nasional tersebut. 

Sejak dimulai pertengahan tahun ini, Ditjen Penegakan Hukum Kemenhut bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Balai Taman Nasional Tesso Nilo, serta sejumlah instansi terkait telah melakukan penertiban terhadap 4.700 hektare kebun sawit ilegal.

Dirjen Penegakkan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho memastikan petugas di lapangan tidak menekan masyarakat agar bersedia direlokasi.  

“Untuk masyarakat yang memang pekerja, skemanya relokasi dan tidak ada penegakan hukum,” katanya.

Dwi mengatakan, upaya relokasi untuk menyelamatkan koridor gajah dan kantong-kantong satwa endemik Indonesia di TN Tesso Nilo. Kemenhut lalu menyiapkan mana saja kantong satwa prioritas yang masih belum “ditertibkan” untuk dilakukan upaya lebih lanjut.  

Pada Senin (24/11), sempat terjadi kericuhan karena kelompok massa yang diprovokasi oleh pemilik lahan sawit besar mengusir petugas penjaga hutan dan merusak sejumlah fasilitas di TN Tesso Nilo. Mereka merusak pos penjaga, gapura, serta plang informasi di TN Tesso Nilo.  

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas