Sebanyak 228 KK Direlokasi dari Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, sebagai bagian dari penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.
"Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, Bapak/Ibu adalah uswah hasanah menjadi contoh teladan, di mana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati Bapak/Ibu sekalian dapat terselesaikan," ujar Menhut Raja Antoni di Desa Bagan Limau, pada Sabtu (20/12).
Menhut Raja Antoni menegaskan dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Kemenhut justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.
"Ini bukan hari tanda permusuhan karena Bapak/Ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman Industri (HTI), supaya prosesnya cepat saya pakai Hutan Kemasyarakatan (HKm)," ujar Menhut.
Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.
Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.
Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.
Raja Juli menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan masyarakat akan mendapatkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Karena Bapak/Ibu adalah teladan, kami berharap masyarakat lain dapat mengikuti teladan dari desa ini. Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara, tidak dengan kekerasan tapi menjadi kemenangan bersama. Taman Nasional kita jadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, tapi pada saat yang sama masyarakat punya kepastian hukum," tuturnya.
Penanaman Pohon untuk Pemulihan TN Tesso Nilo
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli Antoni juga menumbangkan pohon sawit secara simbolis sebagai tanda dimulainya pemulihan kawasan TN Tesso Nilo. Kegiatan ini dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, terdiri atas Mahoni 30 ribu batang, Trembesi 15 ribu batang, Sengon 15 ribu batang, Jengkol 9 ribu batang, dan Kaliandra 5 ribu batang.