Industri Daur Ulang Kekurangan Sampah, Proyek PLTSa dan BBM Bisa Tambah Tekanan
Asosiasi Daur Ulang Indonesia (ADUPI) mengingatkan pemerintah agar cermat menghitung kebutuhan bahan baku Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Perhitungan ini penting untuk menghindari persaingan pasokan sampah antara sektor energi dan industri daur ulang.
Executive Director ADUPI Hadiyan Fariz mengatakan, pemerintah perlu menetapkan jenis sampah yang memang layak digunakan sebagai bahan bakar PLTSa dan BBM, misalnya sampah plastik yang sulit atau tidak ekonomis untuk didaur ulang.
“Jangan sampai dia memakan bahan baku dari industri lain yang secara nilai ekonomi lebih tinggi,” kata Fariz kepada Katadata, dikutip pada Jumat (12/6).
Dia mencontohkan botol plastik jenis polyethylene terephthalate (PET) yang relatif mudah dan efisien untuk didaur ulang, sebaiknya tetap dimanfaatkan sebagai bahan baku industri daur ulang, bukan dialihkan menjadi sumber energi.
Sebagai informasi, pemerintah bersiap merilis aturan untuk mendorong program sampah dari BBM, setelah sebelumnya merilis rangkaian regulasi untuk mendukung program waste to energy atau PLTSa,
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan payung hukum pengolahan sampah menjadi BBM terbarukan.
“Jadi karena BBM naik harganya, nanti sampah plastik itu bisa digunakan untuk BBM terbarukan,” kata Eniya dalam Ministerial Dialogue on Climate Change di Invirotech 2026, Jakarta, Kamis (11/6).
Fariz memperingatkan risiko kekurangan pasokan sampah bila tak ada perhitungan jelas. “Ini (program energi dari sampah) memanfaatkan legacy waste yang kalau dipakai terus akan habis. Kalau sudah habis, mau pakai bahan baku dari mana?” ujarnya.
Kondisi saat ini, industri daur ulang dalam negeri pun menghadapi persoalan kekurangan pasokan. Dari kapasitas daur ulang domestik sekitar 3 juta ton per tahun, yang saat ini terpakai baru sekitar 1,4 juta ton.
“Jadi bisa dibayangkan, kalau ada pabrik daur ulang itu setengahnya menganggur,” kata Fariz. Padahal bila didukung, industri ini mampu mengurangi sekitar 10 persen timbulan sampah plastik di Indonesia.
Fariz menjelaskan sebagian besar bahan baku industri daur ulang berasal dari dalam negeri. Namun, sekitar 200 ribu ton sampah masih harus diimpor setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan industri.
Persoalan pasokan ini berkaitan dengan belum memadainya infrastruktur pengelolaan sampah, terutama fasilitas pemilahan. Akibatnya, pasokan bahan baku masih bergantung pada sektor informal seperti pemulung dan pelapak.
“Efisiensinya rendah, kapasitasnya juga rendah. Itu yang menyebabkan utilisasi kami juga rendah,” ujarnya.
Kondisi ini membuat industri ini tidak tumbuh dengan "proper". Pemulung yang posisinya sebagai pekerja informal di tak mendapatkan perlindungan yang cukup: tanpa pelindung diri dan jaminan ketenagakerjaan.
Di sisi lain, industri berisiko jadi sumber pencemar baru karena teknis operasi yang tidak sesuai standar keamanan. Dia menyarankan industri daur ulang yang menyerap externalities atau dampak dari kegiatan industri lain bisa didukung dengan insentif agar tumbuh lebih rapi dan sehat.