Wali Kota Semarang Agustina Ungkap Keseriusan Kelola Sampah, Berbuah 3 Proyek

Katadata
Para narasumber membahas upaya mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi dalam sesi "Turning Waste into Value: Advancing Indonesia’s Circular Economy" di Katadata SAFE 2026, Rabu (16/9/2026).
Penulis: Arif Hulwan
22/9/2026, 15.16 WIB

Jakarta — Usaha serius Kota Semarang dalam mewujudkan pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy/WtE) sejak lama telah menjadikan wilayah ini mendapat limpahan proyek sejenis dari berbagai pihak. Meski begitu, dibutuhkan dukungan dari masyarakat berupa perubahan budaya.

Hal itu terungkap dalam sesi 'Turning Waste into Value: Advancing Indonesia's Circular Economy' di ajang Katadata SAFE (Sustainability Action for the Future Economy) 2026, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menceritakan pihaknya saat ini menjadi tuan rumah bagi setidaknya tiga proyek percontohan pengelolaan sampah modern.

Pertama, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola Danantara. Kedua, proyek Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), yang merupakan proyek pengolahan sampah terpadu dari hulu ke hilir yang digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan didukung pendanaan Bank Dunia (World Bank).

Ketiga, proyek pirolisis sampah yang digagas TNI Angkatan Darat, yang bertujuan mengubah timbunan sampah menjadi bahan bakar.

“Ini adalah soal budaya masyarakat dalam membuang sampah, budaya masyarakat memperlakukan sampah sebagai tanggung jawab, budaya ASN untuk mengerti bahwa kita punya proyek strategis nasional yang sangat menguntungkan, dan ini blessing, tidak semua kota dapat,” tutur Agustina, dalam sesi tersebut.

Menurutnya, faktor yang membuat Semarang menjadi lokasi proyek-proyek percontohan WtE dikarenakan Pemkot Semarang memberikan jaminan pelaksanaan. “Mungkin harus menunjukkan keseriusan untuk memberikan jaminan,” katanya.

Ia menceritakan ragam komitmen pihaknya dalam merealisasikan proyek WtE. Pemkot Semarang, kata Agustina, sudah menginisiasi proyek tersebut sejak terbit Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Namun, karena masalah administrasi dan sejumlah tahapan tender, pihaknya belum bisa mewujudkan proyek tersebut meski sudah tiga periode Wali Kota.

Pemkot Semarang juga sempat menerbitkan Perda bersama DPRD Kota Semarang yang salah satu ketentuannya ialah kewajiban mengeluarkan tipping fee (biaya yang dibayarkan Pemda ke pengelola sampah).

Saat hendak kembali menggelar lelang proyek sampah di atas, terbit Perpres 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Agustina membuka tender PSEL, dengan 14 investor mengajukan dokumen ketertarikan di fase pertama, dan 40 lainnya mengajukan di fase kedua.

“Menurut saya pribadi, banyak sekali investor yang tertarik, karena komitmen kita menyukseskan PSEL sangat tinggi; tanah kita siapkan, anggaran penataan tanah kita siapkan, jalur jalannya juga,” ujar Agustina.

Pasokan untuk PSEL

Agustina melanjutan tiga proyek pengelolaan sampah di atas merupakan hilir dari rantai pasok sampah di Kota Semarang. Bagian hulunya berupa timbulan sampah dengan total 1.666,64 ton/hari (terdiri dari 476,18 ton/hari dari sektor niaga dan 1.190,46/hari dari sektor rumah tangga).

Di bagian tengah, Pemkot Semarang memiliki ragam pengelolaan sampah. Misalnya, pengelolaan sampah lewat bank sampah dan Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga/SIM PKK dan dan Program Kampung Iklim/Proklim. Program ini mengelola 4,67 ton sampah/hari. Ada pula program via pengepul dengan kapasitas 5,19 ton/hari.

Ragam pengolahan dan pengelolaan sampah di sektor tengah ini, menurut Agustina, tidak akan menghalangi komitmen Semarang untuk memenuhi batas minimal pasokan sampah harian ke PSEL yang dikelola Danantara, yakni 1.000 ton/hari.

“Apakah ini akan mengurangi pasokan ke PSEL? Tidak. Karena ini kota perdagangan dan jasa, produksi sampah akan semakin banyak ke depannya,” ujar Wali Kota Semarang.

Terlebih, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal sudah meneken nota kesepahaman (MoU) soal pasokan sampah untuk PSEL. Saat ini, Kendal akan menambah pasokan ke TPA menjadi 100 ton/hari. “Sehingga ada jaminan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Agustina, yang perlu diperkuat adalah budaya masyarakat dalam mendukung pengelolaan sampah. Misalnya, dukungan terhadap penyaluran pasokan sampah ke TPA, dan perubahan paradigma bahwa sampah bisa menghasilkan energi.

“Pengelolaan sampah itu sebenarnya tidak perlu menjadi masalah pelik kalau kita bisa membangun budaya masyarakat itu berubah, dari perilaku budaya lama ke sesuatu yang baru,” ujarnya.

Investasi dan nilai ekonomi sampah

Pada sesi diskusi yang sama, CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman menyoroti soal bagaimana nilai ekonomi sampah dikunci lewat instrumen investasi jangka panjang.

Fadli menilai teknologi pengolahan sampah menjadi energi sudah cukup matang, sehingga persoalan utama kini bergeser ke kepastian investasi. Ia menyebut Perpres 109/2025 mempercepat proses perizinan di lokasi-lokasi prioritas, yang sebelumnya bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Ia juga menekankan bahwa nilai dari PSEL tidak hanya berfokus pada listrik yang dihasilkan. Residu dan produk sampingan dari proses pengolahan, menurut dia, bisa diputar kembali menjadi sumber daya bagi ekonomi lokal.

Namun, ia mengakui tantangan terbesar ke depan adalah menjaga proyek ini tetap berjalan konsisten selama tiga dekade masa kontrak—yang membutuhkan dukungan politik daerah dan kepercayaan publik yang berkelanjutan.

Denera merupakan anak usaha Danantara Investment Management yang dibentuk pada April 2026 untuk menggarap proyek PSEL. Fadli merangkap sebagai Lead of Waste-to-Energy di Danantara Investment Management.
Denera sendiri menetapkan tiga mitra pengembang untuk proyek gelombang pertama di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Ketiganya berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sementara, pembicara lainnya, VP Research and Product Development PT IDSurvey (Persero) Annisa Ayu Soraya menyoroti pentingnya standardisasi pengolahan sampah WtE yang mencakup tiga sektor: material recovery, energy recovery lewat PSEL, dan produk turunan. Ketiganya digunakan untuk memastikan klaim keberlanjutan proyek PSEL agar memiliki dasar pengukuran yang bisa dicek pihak ketiga.

Tata kelola di setiap tahap itu mengacu pada SNI dan standar internasional seperti ISO. Kebutuhan akan standar semacam ini, menurut Annisa, sedang naik menyusul naiknya permintaan terhadap standar ESG di pasar global.

“Rantai nilainya bukan cuma di fasilitas pengolahan akhir,” kata Annisa.

Katadata SAFE merupakan forum strategis tahunan yang diselenggarakan sejak 2020 sebagai flagship event Katadata dalam mendorong transisi menuju ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Katadata SAFE mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor—pemerintah, dunia usaha, akademisi, figur publik, dan masyarakat sipil—untuk membangun dialog kebijakan, memperkuat kolaborasi, serta mendorong inovasi yang berdampak.

Katadata SAFE 2026 merupakan tahun ke-7 penyelenggaraannya. Digelar pada 16–17 September 2026 dengan tema “The Green Changer,” ajang ini merupakan respons terhadap tantangan krisis iklim dan dinamika global, sekaligus menegaskan pentingnya ekonomi hijau sebagai solusi strategis untuk memperkuat ketahanan dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Melalui berbagai rangkaian seperti forum tingkat tinggi, lokakarya, pameran interaktif, dan kolaborasi kreatif antara keberlanjutan dan seni, SAFE menjadi wadah penggerak aksi nyata menuju masa depan ekonomi yang inklusif dan tangguh.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.