PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Power Indonesia baru saja melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Perkebunan Nusantara III untuk pengembangan Energi Baru & Terbarukan (EBT) di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Nota Kesepahaman sinergi tersebut ditandatangani oleh President Director PT Pertamina Power Indonesia Ginanjar dan SEVP Koordinator PTPN III Suhendri, pada Selasa (23/4).
"Sinergi antara BUMN ini merupakan upaya konkrit untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia," ujar Ginanjar dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Selasa (30/4).
Dalam kerja sama ini, Pertamina Power Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 5 megawatt (MW) di KEK Sei Mangkei yang dikelola oleh PTPN III. Rencananya pembangkit tersebut akan menyuplai jaringan KEK Sei Mangkei dan meningkatkan bauran pembangkit EBT yang ada di kawasan tersebut.
(Baca: Konstruksi Resmi Dimulai, PLTGU Jawa 1 Ditargetkan Selesai 2021)
Dengan adanya kerjasama ini, konsep Green Economic Zone Sei Mangkei akan menjadi rujukan pengembangan kawasan ekonomi yang mengusung pemanfaatan energi yang ramah lingkungan bagi tenant.
Ginanjar menyebut kerja sama ini merupakan bukti konkrit kolaborasi antar BUMN dalam upaya pengembangan EBT ke tahap yang lebih masif. Selain itu juga mendorong perkembangan program kawasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara makro.
Kerja sama ini juga merupakan kelanjutan dan peningkatan dari kerja sama sebelumnya dimana PPI dan PTPN III telah melakukan kerja sama pengembangan sumber energi terbarukan berupa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas 2,4 MW. Proyek ini sudah dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi di bulan November 2019.
(Baca: Beroperasi 2019, Empat Pembangkit Panas Bumi Alirkan Listrik 180 MW)