32 Proyek Listrik Energi Terbarukan Belum Dapat Kejelasan Dana

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
ilustrasi.
19/11/2018, 13.01 WIB

Hingga kini, ada 32 proyek pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yang belum memiliki kepastian pendanaan. Mereka bagian dari 70 proyek yang sudah menandatangani kerja sama jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) tahun lalu.

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN Djoko Rahardjo Abu Manan mengatakan dari 70 itu ada 38 proyek yang belum mendapatkan pendanaan (financial close). Namun, belakangan, enam proyek mendapatkan pendanaan, tapi belum menyelesaikan administrasi dengan PLN.

Dari 32 proyek itu, sebenarnya ada tujuh proyek yang mendapatkan pendanaan dari The Tropical Landscapes Finance Facility (TLFF). Rekomendasi tersebut diajukan Indonesia Climate Change Development (ICED) pada konsultan TLFF saat forum Dana Moneter Internasional (IMF)-World Bank, di Bali, 8-10 Oktober 2018.

Namun, hingga kini belum menemukan kesepakatan dalam bernegosiasi. Proyek yang direkomendasikan kebanyakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).

Meski begitu, menurut Djoko, yang belum mendapatkan pendanaan belum akan dicabut.  “Kami masih akan ketemu lagi," kata Djoko, kepada Katadata.co.id, Jumat (19/11).

Tahun 2017 terdapat 70 PPA yang ditandatangi PLN dengan IPP. Total kapasitasnya mencapai 1.214,2 MW. Perinciannya, tenaga air (754 MW), minihidro (286,8 MW), panas bumi (86 MW), surya (45 MW), biomassa (32,5 MW), dan biogas (9,8 MW).

Direktur Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana bahwa, pemerintah tidak berhak menentukan pencabutan rencana pembangunan pembangkit listrik. "Ini kan perjanjian jual beli listrik antara PLN dengan IPP, dicabut atau tidaknya tergantung dua pihak itu," kata dia, di Jakarta, Kamis (15/11).

Pemerintah telah membantu IPP bertemu dengan lembaga keuangan seperti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau bank untuk mendapatkan pendanaan. Akan tetapi, tidak semua proyek akan mendapatkan pendanaan, karena tergantung kondisi keuangan perusahaan.

(Baca: Realisasi Investasi Energi Terbarukan Masih Separuh Target)

Menurut Rida, PLN akan tetap melakukan kajian untuk melihat keseriusan IPP dalam proyek ini. "PLN menyeleksi, ada yang serius ada yang tidak. Kalau tidak, ya tidak diurus lagi," kata dia