Sekretarian Jenderal Dewan Energi Nasional bersama dua perusahaan pelat merah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pembiayaan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Atap. Kedua badan usaha milik negara (BUMN) itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Len Industri (Persero).
Pembangkit listrik tersebut nantinya akan terpasang di lingkungan kantor dan perumahan pegawai Sekretariat Jenderal DEN. BRI bakal memberikan bantuan pembiayaan tanpa anggunan dan uang muka.
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan skema tersebut membantu para pegawai secara signifikan. “Kreditnya jangka panjang, disesuaikan kemampuan,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/1).
Sebagai contoh, karyawan yang memiliki tagihan listrik per bulan di kisaran Rp 1,5 juta per bulan, dapat menghemat menjadi Rp 1 juta per bulan dengan PLTS Atap. Uang hasil penghematan ini kemudian untuk membayar cicilan pemasangan pembangkit ke BRI.
Pemimpin Wilayah Kantor Wilayah BRI Jakarta I Rudhy Sidharta mengatakan perusahaan terus mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui pembiayaan yang fleksibel. Misalnya, memberikan tenor sampai 15 tahun dengan suku bunga 0,92%. "BRI berharap ini bisa menjadi contoh untuk dikembangkan lebih luas lagi dengan departemen atau instansi lain," ujarnya.
Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio LEN Industri Linus Andor Mulana Sijabat mengatakan perusahaan telah berkecimpung di industri PLTS Atap sejak 1990. Dari sekitar 150 pembangkit surya yang terpasang di negara ini, sebanyak 40% buatan LEN.
Harapannya, kehadiran pembiayaan dari BRI dapat menggairahkan pasar PLTS Atap. “Kalau paket financing sudah ada, ini capaian ke EBT bisa lebih cepat,” ucap Linus.
PLTS Atap untuk Pengembangan Energi Terbarukan
Sistem pembiayaan dari BRI untuk pemasangan PLTS Atap tersebut dalam rangka mendukung program green financing. Tujuannya adalah mendorong investasi ramah lingkungan dan fokus pada pembangunan berkelanjutan.
Peralatan utama PLTS Atap yang dipakai memakai modul surya yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 47,5% dan dapat menghemat tagihan listrik sampai dengan 30%. Len Industri menugaskan anak perusahaannya, PT Len Agra Energi, dalam konstruksi PLTS Atap tersebut.
Program ini juga sebagai salah satu upaya implementasi kebijakan di Kementerian BUMN tentang percepatan penggunaan PLTS Atap yang tertuang pada Surat Keputusan Nomor 252 Tahun 2020.
Kehadirannya juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional (KEN), Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional (RUEN) dan grand strategi energi nasional (GSEN).
Kementerian Eneergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap terus bertambah. Angkanya mencapai 2.346 pelanggan pada Juni 2020 dengan total kapasitas mencapai 11,5 Megawatt (MW).
Para pelanggan PLN yang telah memasang PLTS Atap tersebut tersebar di 16 provinsi. Jakarta menjadi wilayah dengan pemakaian pembangkit surya atap yang terbanyak.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang menggodok program pengalihan dana subsidi listrik yang selama ini diterima masyarakat untuk membangun PLTS Atap. Langkah ini juga untuk menggenjot porsi bauran energi terbarukan.