Perubahan iklim dinilai sebagai salah satu sumber ketidakpastian yang dihadapi perekonomian global selain merebaknya virus Corona varian Omicron yang membuat jumlah kasus di seluruh dunia melonjak drastis.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada saat memberikan pidato kunci (keynote speech) pada Mandiri Investment Forum 2022 secara daring (online), Rabu (9/2).
“Varian Omicron tah menjadi satu-satunya sumber ketidakpastian di 2022. Kami juga menyadari bahwa ancaman perubahan iklim semakin nyata,” ujarnya.
Sejalan dengan kekhawatiran terhadap ancaman perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global, serta komitmen terhadap Paris Agreement, pemerintah akan memastikan semua investasi ramah lingkungan.
Sebab Indonesia memiliki target besar penurunan emisi karbon dan mencapai target net zero emission 2060 atau lebih cepat, “Untuk mencapai target tersebut kami telah merumuskan peta jalan net zero pada sektor energi,” ujar Luhut.
Termasuk dalam peta jalan tersebut, paparnya, adalah mengeluarkan sejumlah regulasi baru mulai periode 2021 hingga 2025, salah satunya yaitu Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT).
Kemudian mempensiunkan dini PLTU berbahan bakar batu bara dan menggantinya dengan pembangkit listrik EBT. Dalam RUPTL PLN 2021-2025, porsi pembangkit listrik EBT yang akan dibangun mencapai 51%.
Kemudian porsinya dalam bauran energi nasional juga akan ditingkatkan hingga sekitar sepertiga pada periode 2051-2060. Pembangkit EBT akan didominasi tenaga surya, hidro, dan geothermal. “Peta jalan ini didukung potensi sumber EBT Indonesia yang melimpah, mencapai 472,6 gigawatt (GW),” ujarnya.
Lalu dalam aspek infrastruktur energi terbarukan, Indonesia akan membangun supergrid pada 2025 untuk menghubungkan sumber pembangkit EBT dengan daerah yang permintaan listriknya tinggi, mengingat kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Adapun terkait rencana pensiun dini PLTU, sebagai strategi phasing down batu bara, total ada 5,1 GW yang ditargetkan pensiun sebelum 2030. Namun kebijakan ini membutuhkan investasi besar yakni sekitar US$ 8,58 miliar atau lebih dari Rp 123 triliun.
Di samping itu pemerintah juga tengah mengimplementasikan carbon pricing atau nilai ekonomi karbon melalui kebijakan cap, trade, dan tax. “Pemerintah mengembangkan carbon cap, trade, dan pajak untuk menahan peningkatan emisi gas rumah kaca dan mengubah perilaku ekonomi,” kata Luhut.