Pemerintah Indonesia kian ambisius mematok target pengurangan emisi menjelang perhelatan COP ke-27 di Mesir, November mendatang.
Ini terlihat dari dokumen Enhanced National Determined Contribution (NDC) yang baru saja diserahkan Kementerian LHK kepada Sekretariat UNFCCC pada Jumat (23/9). Dalam dokumen tersebut, Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi dari sebelumnya 29% dengan usaha sendiri menjadi 31,89% di 2030. Sementara itu, jika dengan bantuan internasional Pemerintah Indonesia mematok target pengurangan emisi hingga 43,2% dari sebelumnya 41%.
Komitmen ini akan dikejar melalui serangkaian inovasi di sektor lahan, pengelolaan hutan, dan energi. Ini misalnya diterapkan dengan penggunaan lahan dan tata ruang yang efektif, program perhutanan sosial, pemulihan ekosistem, dan peningkatan produktivitas pertanian. Selain itu, Indonesia juga akan mengejar konservasi energi, mempromosikan EBT, dan mengelola limbah secara lebih baik.
Dalam surat Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Lhaksmi Dhewanti kepada UNFCCC yang diperoleh Katadata, KLHK menyebut pembaruan NDC ini dilakukan untuk memperkuat target pengurangan emisi Indonesia di 2030. Ia menyebut upaya ini menjadi bagian dari kontribusi global pengurangan emisi, sesuai dengan kesepakatan Paris.
“Ini merupakan momen yang tepat bagi Indonesia untuk berupaya melawan perubahan iklim,” tulis Lhaksmi dalam surat yang ditujukan kepada Executive Secretary UNFCCC Simon Stiell, bertarikh 23 September 2022.
Pemerintah Indonesia pertama kali menyerahkan dokumen NDC pada 2016 yang kemudian diperbarui pada 2021, sebelum perhelatan COP 26 di Skotlandia. Pembaruan NDC Indonesia memuat sejumlah kebijakan baru seperti penambahan long term strategy (LTS) yang memasukkan isu kesetaraan gender dan pekerjaan yang layak. Kendati demikian, target penurunan emisi Indonesia tidak berubah dibandingkan dengan target NDC 2016.
Mengutip Foresthints.news, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Enhanced NDC ini akan menjadi transisi menuju NDC kedua yang akan diserahkan pemerintah pada 2024 mendatang. Ia menyebut kebijakan pensiun dini PLTU akan menjadi salah satu tambahan signifikan dalam dokumen NDC kedua nantinya.
"NDC yang terlah ditingkatkan ini menunjukkan Indonesia semakin ambisius mengakselerasi target net zero emissions,” katanya.