PLN Raih Rp 26 M dari Jualan Sertifikat Energi Terbarukan 749.151 MWh
PT PLN melaporkan penjualan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) mencapai 749.151 megawatt jam (MWh) sepanjang Januari sampai Maret 2023. Dari penjualan REC pada kuartal I tersebut, PLN memperoleh pendapatan sebesar Rp 26,6 miliar.
Wakil Kepada Divisi Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan PLN telah menyalurkan sertifikat EBT kepada 311 pelanggan sampai dengan Maret 2023. REC menjadi bukti suatu perusahaan atau individu telah menggunakan listrik yang berasal dari pembangkit energi terbarukan.
Adapun 1 unit REC setara dengan listrik 1 MWh. "Tahun ini sampai dengan Maret total REC terjual sebanyak 749.151 MWh atau setara dengan Rp 26,2 Miliar," kata Greg lewat pesan singkat pada Selasa (2/5).
PLN mencatat ada sepuluh perusahaan dengan kontribusi terbesar dalam pembelian REC, antara lain Nike Indonesia sebagai pabrikan sepatu hingga PT Cheil Jedang Indonesia dan PT Asahimas Chemical yang keduanya bergerak di industri kimia.
Selain itu ada perusahaan otomotif Astra Otoparts Group, industri rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna dan PT Amerta Indah Otsuka yang bergerak di industri makanan dan minuman.
"Ada pula PT Air Liquide Indonesia di industri gas, PT Tjiwi Kimia di industri kertas, PT Agincourt Resources di industri tambang) dan PT South Pacific Viscose di industri tekstil," ujar Greg.
Dalam menerbitkan REC yang disalurkan kepada pelanggan, PLN bekerja sama dengan TIGRs APX sebagai badan internasional yang melakukan verifikasi oleh sistem pelacakan internasional di California, Amerika Serikat.
Sejauh ini, pembangkit energi hijau milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTP Ulubelu 110 MW serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru 130 MW.
Tak hanya dari pembangkit EBT milik PLN, sumber pasokan listrik untuk layanan REC juga dapat berasal dari pembangkit listrik EBT milik pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) yang menjual listriknya ke PLN.