Uni Eropa berencana untuk mulai mengenakan pajak karbon terhadap bahan bakar penerbangan atas emisi karbon yang ditimbulkannya. Rencana ini menjadi bagian dari perombakan pajak energi kawasan tersebut yang belum diperbarui sejak 2003, untuk disesuaikan dengan target iklim.
Namun 27 negara anggota Uni Eropa belum mencapai suara bulat terkait pajak karbon bahan bakar pesawat yang telah diusulkan sejak dua tahun lalu tersebut. Mereka masih berjuang untuk mencapai kata sepakat untuk membuat bahan bakar ramah lingkungan lebih murah dan bahan bakar fosil lebih mahal.
“Kami tidak mengharapkan perbedaan antar negara dapat diselesaikan selama kepresidenan Spanyol (dalam Uni Eropa),” kata salah seorang diplomat dari salah satu negara Uni Eropa, seperti dikutip Reuters, Rabu (2/8).
Mengubah kebijakan pajak Uni Eropa merupakan tantangan yang monumental karena memerlukan persetujuan bulat dari semua negara anggotanya. Artinya jika ada satu negara saja yang tidak setuju, maka kebijakan tersebut tidak akan diterbitkan.
Seorang juru bicara eksekutif Komisi Eropa mengatakan bahwa perombakan itu akan menghapus pengecualian yang sudah ketinggalan zaman dan mengurangi tarif yang saat ini mendorong penggunaan bahan bakar fosil.
Berdasarkan proposal tersebut, tarif pajak minimum bahan bakar penerbangan untuk di Eropa akan meningkat secara bertahap selama 10 tahun. Bahan bakar penerbangan yang berkelanjutan akan mendapatkan tax holiday selama 10 tahun unruk mendorong penggunaannya.
Tetapi beberapa negara memperingatkan bahwa langkah ini dapat menaikkan harga bahan bakar bagi para pemilih sebelum pemilihan Parlemen Eropa tahun depan. “Jika mereka melakukannya sebelum pemilihan, itu akan menjadi bunuh diri secara politik,” kata seorang diplomat.
Uni Eropa telah mengesahkan selusin kebijakan pada tahun lalu untuk mengurangi emisi CO2 yang menyebabkan perubahan iklim. Tapi selera politik tampaknya telah berkurang, dengan beberapa pemerintah dan anggota parlemen mencoba memblokir atau melemahkan undang-undang hijau baru-baru ini.
Proposal UE akan menerapkan pajak karbon berupa tarif pajak minimum yang lebih tinggi untuk bahan bakar pencemar seperti bensin, dan tarif terendah untuk listrik dan bahan bakar berkelanjutan.
Pendukung mengatakan ini akan membuat transportasi rendah karbon seperti kereta listrik lebih kompetitif dengan penerbangan berbasis bahan bakar fosil, dan meningkatkan pendapatan yang dapat diinvestasikan pemerintah dalam transportasi bersih.
Jo Dardenne, direktur penerbangan di kelompok kampanye Transportasi dan Lingkungan mengatakan rancangan undang-undang itu kemungkinan besar tidak akan berhasil mencapai kesepakatan. “Tidak masuk akal untuk masih memiliki pengecualian untuk moda transportasi yang berpolusi dalam krisis iklim,” katanya.