Kementerian ESDM melaksanakan peluncuran Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) pada Selasa (21/11).
Dokumen CIPP ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Ad Interim Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Wakil Duta Besar Amerika Serikat Michael Kleine, serta Duta Besar Jepang Kenji Kanasugi.
Menko Marinves Ad Interim Erick Thohir mengatakan peluncuran dokumen CIPP ini merupakan jalinan yang luar biasa, kerjasama Indonesia dengan para partners yang punya visi yang sama untuk membangun Indonesia.
“Peluncuran dokumen CIPP ini menandakan masa perencanaan yang telah berakhir dan kini saatnya memasuki masa implementasi,” kata Erick dalam acara peluncuran CIPP di Kementerian ESDM. Erick menyinggung seluruh pihak harus bergerak cepat dalam melakukan transisi energi.
“Karena 2030 kurang dari 7 tahun lagi, kerja sama perlu ditingkatkan dan diakselerasi untuk melaksanakan proyek prioritas yang sudah disepakati bersama, termasuk untuk dapat segera mewujudkan komitmen pendanaan yang sudah tercantum dalam dokumen ini,” jelasnya.
Selain Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan bahwa JETP merupakan salah satu upaya Indonesia dalam mendorong percepatan transisi energi.
“Sesuai dengan komitmen yang sudah tertuang dalam target Nationally Determined Contribution yang dalam aspirasi Indonesia kita dapat mencapai Net Zero Emission di tahun 2060,” ujar Arifin.
Kepala Sekretariat JETP, Edo Mahendra mengatakan dokumen CIPP ini merupakan proposal investasi yang memuat peta jalan implementasi JETP berdasarkan berbagai skenario yang dianalisis serta kebutuhan pendanaan yang diidentifikasi.
“Dokumen ini juga memuat rekomendasi kebijakan serta transisi berkeadilan bagi implementasi JETP,” kata Edo dalam acara peluncuran CIPP di Kementerian ESDM pada Selasa (21/11).
Kendati demikian, Edo menekankan bahwa CIPP ini bukanlah dokumen kebijakan pemerintah Indonesia. Akan tetapi dokumen ini dapat menjadi salah satu landasan penyusunan dan pengambilan keputusan.
Semua analisis permodalan dan rekomendasi di dokumen ini bersifat masukkan yang tentunya dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Dokumen CIPP ini merupakan living document yang akan diperbarui setiap tahunnya agar dokumen ini senantiasa mencerminkan perkembangan global dan prioritas nasional yang termutakhir,” ungkapnya.
Edo menyebut, dalam CIPP ditetapkan beberapa target kondisional bersama. Terdiri atas emisi gas rumah kaca bagi sistem ketenagalistrikan on grid pada 2030 sebesar 250 juta ton dengan bauran energi terbarukan sebesar 44%.
Selain itu juga merancang projectory menuju net zero emission di tahun 2050 bagi sektor ketenagalistrikan secara kondisional.
Guna mewujudkan peta jalan tersebut, Sekretariat JETP memperkirakan bahwa jumlah dana yang dibutuhkan setidaknya mencapai US$ 97,3 miliar, yang mana itu adalah hampir 5 kali lipat dari jumlah pendanaan yang masuk dalam komitmen JETP.