Laporan terbaru Global Energy Monitor menyatakan bahwa kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara captive yang beroperasi di Indonesia saat ini sepuluh kali lebih banyak daripada 2013. Kondisi tersebut menyebabkan rencana pemerintah untuk pensiun dini PLTU menjadi tidak efektif.

PLTU captive adalah pembangkit listrik batu bara yang dioperasikan dan dipakai di luar jaringan listrik pemerintah oleh pelaku industri.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan pensiun dini PLTU tidak akan efektif jika pemerintah masih memberikan izin untuk mengoperasikan PLTU captive baru. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 112 Tahun 2022.

“Upaya untuk menyuntik mati PLTU milik PLN ataupun independent producer yang terhubung ke on grid menjadi kurang optimal,” ucapnya.

Padahal, kata Bhima, pengawasan terhadap PLTU di kawasan industri Indonesia masih sangat lemah. Sebagian besar bahkan tidak memiliki teknologi pengendali polusi udara sehingga dampak yang ditimbulkan bisa lebih buruk daripada PLTU milik PLN.

Bhima mengatakan, saat ini Sekretariat JETP Indonesia sedang dalam proses pendataan dari PLTU milik industri. Ia berharap pendataan ini dipercepat sehingga bisa mendorong keluarnya regulasi baru untuk tidak mengizinkan atau menyetop pemberian izin PLTU baru di kawasan industri.

Bhima mengatakan, Indonesia akan sulit mencapai target net sero emission jika tidak ada  revisi regulasi. Sementara kebutuhan energi untuk kawasan industri sebenarnya masih bisa disuplai dari transmisi milik PLN.  Apalagi PLN saat ini masih kelebihan pasokan listrik.

PLTU Captive Menjamur

Berdasarkan laporan Global Coal Plant Traker, pada 2023 Indonesia menempati peringkat keempat di dunia untuk kapasitas batu bara baru yang diusulkan. Merujuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 kapasitas PLTU diproyeksikan terus meningkat hingga 13 Gigawatt (GW).

Laporan Global Energy Monitor juga menunjukkan, kapasitas pembangkit batu bara captive yang beroperasi telah meningkat 10 kali lipat dari tahun 2013 hingga 2023, dari 1,4 GW menjadi 10,8 GW.

“Iya, karena kan kapasitas dari PLTU baru yang dibangun kan 13 GW,” kata Bhima saat dihubungi Katadata, Jumat (26/4).

Ia mengatakan jumlah PLTU yang masuk dalam pensiun dini dalam skema  Just Energy Transition Partnership (JETP), hanya 3 GW. Dengan begitu, jumlah PLTU milik PLN yang disuntik mati tidak sebanding dengan  PLTU captive yang dibangun di kawasan Industri.

Menurutnya, hal ini membuat  pihak yang ingin mendanai pensiun dini PLTU milik PLN  menjadi ragu. Ini karena pemerintah masih memberikan izin pembangunan PLTU captive di kawasan industri melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 112 Tahun 2022.

 

Reporter: Rena Laila Wuri