Komisi XII Usulkan Pensiun Dini PLTU Cirebon-1 Dikaji Ulang

Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1, yang dioperasikan oleh Cirebon Electric Power, merupakan PLTU yang bakal dipensiunkan oleh pemerintah.
1/12/2025, 14.15 WIB

Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar pemerintah mengkaji ulang rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1. Usulan ini berdasarkan pada kekhawatiran akan timbul efek negatif terhadap pekerja lokal dan ketersediaan jaringan listrik industri yang banyak melakukan relokasi ke Cirebon dan Jawa Tengah. 

Data Asosiasi Persepatuan Indonesia menunjukkan, dalam sepuluh tahun terakhir, ada 68 pabrik yang pindah dari wilayah lain ke Jawa Tengah. Faktor utamanya adalah penyesuaian upah tenaga kerja. 

“PLTU Cirebon-1 ini kan salah satu yang sangat diandalkan untuk jaringan (listrik) Cirebon dan sekitarnya,” kata Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, saat mengunjungi lokasi PLTU Cirebon-1 awal November lalu. 

Jalal lalu mengusulkan agar pemerintah mendorong investor mengutamakan PLTU yang lebih tidak ramah lingkungan untuk dipensiunkan.

Sebelumnya, pemilihan PLTU Cirebon-1 untuk dipensiun dini berdasar pada efektivitasnya. Pasalnya, PLTU ini dinilai telah beroperasi dengan baik, sehingga lebih ‘ekonomis’ saat dipensiun dini dibandingkan dengan PLTU lainnya. 

Wakil Direktur Utama PT Cirebon Electric Power (PT CEP), Joseph Pangalila, menyatakan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan telah mengikuti standar Indonesia maupun internasional. Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan perusahaan pun sesuai dengan kriteria ASEAN Development Bank (ADB), sebagai salah satu penyokong dana pensiun dini. 

PT CEP Tetap Tunggu Keputusan Pemerintah

Sebagai operator PLTU Cirebon-1, PT CEP menyatakan tetap menunggu keputusan dari pemerintah. “Cirebon Power akan menanti keputusan pemerintah dan menaatinya,” tutur Head of Communication PT CEP Yuda Panjaitan, kepada Katadata.co.id, pada Senin (1/12). 

Soal kekhawatiran atas dampak terhadap tenaga kerja, Yuda menyatakan, PT CEP telah menyampaikan rencana persiapan perusahaan menghadapi pensiun dini, kepada Komisi XII DPR RI. 

Sebelumnya juga diberitakan bahwa PT CEP sudah menyiapkan skenario untuk tiga tahun menjelang pensiun dini, bagi kurang lebih 200 pekerjanya. Rencana itu bisa berupa reskilling atau dukungan bagi eks-karyawan yang ingin membuka usaha. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas