KLH Angkut 116 Ton Sampah dari Pasar Cimanggis, Tumpukan Nyaris Seatap

Dok. Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Lingkungan Hidup mengangkut 116 ton sampah dari Pasar Cimanggis.
19/12/2025, 08.09 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)  mengangkut sebanyak 116 ton sampah dari Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan. Warga sempat mengeluhkan sampah menggunung hingga mendekati atap pasar sehingga menimbulkan bau menyengat dan menganggu aktivitas. 

Merespons laporan warga, KLH/BPLH kemudian mengerahkan petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan dinas pasar untuk melakukan pengangkutan sampah mulai Rabu (17/12).

“Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (19/12).

Sampah yang diangkut berasal dari aktivitas pasar dan masyarakat sekitar. Area yang sebelumnya dipenuhi tumpukan kini mulai dibersihkan secara bertahap.

Sebagai langkah lanjutan, KLH/BPLH melakukan pengerasan lokasi dan menyiapkan kontainer sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pengangkut sampah hidrolik juga akan ditempatkan di area yang telah dibersihkan, untuk memastikan sampah pasar tertangani dengan baik dan tidak kembali menumpuk. 

Di samping itu, KLH/BPLH meminta pembentukan satuan tugas (satgas) di titik rawan pembuangan ilegal untuk menjaga kebersihan pasar secara konsisten. konteks

Imbas Perbaikan TPA Cipeucang

Penumpukan sampah di Tangerang Selatan dipicu oleh penutupan sementara TPA Cipeucang yang telah berlangsung sekitar 10 hari. Penutupan sementara dilakukan untuk penataan dan normalisasi saluran air serta kali yang tertutup sampah. 

Proses penataan diperkirakan berlangsung hingga satu bulan. Sebagai solusi sementara, timbulan sampah dialihkan ke 54 TPS3R dengan kapasitas 99 ton per hari, serta dua TPST dengan kapasitas 14 ton per hari, sehingga layanan persampahan tetap berjalan.

“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Hanif.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas