Indeks Stimulus Hijau Indonesia Dinilai Merosot Pasca UU Cipta Kerja

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Sejumlah mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sylva Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura menggelar aksi di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/11/2020). Dalam aksi tersebut mereka menolak UU Cipta Kerja karena lebih menguntungkan investor dan tidak berpihak pada upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup.
15/2/2021, 11.39 WIB

Dalam laporan McKinsey & Company, Jerman merupakan negara yang menggelontorkan stimulus ekonomi terbesar akibat pandemi Covid-19. Negara tersebut mengalokasikan 33% dari produk domestik bruto (PDB). Angka itu hampir 10 kali lipat dibanding saat krisis finansial 2008 yang kala itu mengalokasikan 3,5% PDB.

Jepang berada di posisi kedua dengan kucuran stimulus ekonomi mencapai 21% PDB guna menanggulangi pandemi Covid-19. Padahal saat krisis finansial 2008, negara ini merogoh 2,2% PDB untuk mempertahankan perekonomiannya.

Sri Mulyani Terpilih Sebagai Co-Chair untuk Perubahan Iklim

Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati terpilih sebagai Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk perubahan iklim (The Coalition of Finance Ministers for Climate Action) periode 2021-2023. Posisi ini menggantikan Menteri Keuangan Chile.

Pemilihannya dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh para menteri keuangan dari 52 negara anggota koalisi.  “Indonesia dipercaya mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tidak lepas dari aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya pada Kamis lalu.

Sri Mulyani menuturkan pemerintah berkomitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan. Dalam anggaran pendatapan dan belanja negara (APBN) terdapat dana untuk perubahan iklim atau budget tagging serta pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Badan itu bertanggung jawab mengelola dana terkait kehutanan, energi, sumber daya mineral, dan perdagangan karbon. Kemudian ada pula pembentukan pooling fund bencana (PFB) sebagai bagian dari strategi pendanaan dan asuransi risiko bencana atau disaster risk financing and insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.

Target pengurangan emisi Indonesia, sesuai nationally determined contribution (NDC) adalah 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan dukungan internasional pada 2030.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan