Sri Mulyani Minta Perbankan Mulai Ikut Danai Proyek Perubahan Iklim

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap institusi-institusi keuangan mulai serius membiayai proyek-proyek penanganan perubahan iklim.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
29/9/2022, 13.36 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta institusi keuangan, termasuk perbankan untuk mulai mendanai proyek-proyek terkait penanganan perubahan iklim. Dalam perhitungan pemerintah, butuh anggaran jumbo untuk membiayai masalah perubahan iklim, sedangkan keuangan negara tidak mampu menangung seluruh kebutuhan tersebut.

"Saya berharap institusi-institusi keuangan akan mulai sangat serius melakukan hal itu, karena tidak mungkin masalah perubahan iklim bisa diatasi tanpa seluruh stakeholder bekerjasama," kata Sri Mulyani dalam acara UOB Economic Outlook 2023, Kamis (29/9).

Penanganan perubahan iklim untuk mitigasi mauapun adaptasi iklim, menurutnya, hanya bisa ditangani dengan adanya dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan perbankan dan sektor swasta. Komentar serupa sebetulnya sudah sering dilontarkan Sri Mulyani. Menurut dia, keuangan negara tak sanggup memenuhi seluruh kebutuhan anggaran perubahan iklim. 

Kementerian Keuangan menghitung butuh anggaran mencapai Rp 28.223 triliun agar Indonesia mencapai target net zero emission atau nol emisi karbon pada tahun 2060. Mayoritas dari kebutuhan pendanaan tersebut untuk sektor energi dan transportasi yang mencapai Rp 26.601 triliun atau 94% dari total kebutuhan dana. 

Selain itu, menurut dia, dibutukan dana untuk penanganan sampah sebesar Rp 829 triliun, Industrial Processes and Product Use (IPPU) sebesar Rp 730 triliun, kehutanan Rp 70 triliun dan pertanian Rp 1,4 triliun.

Pemerintah sebenarnya sudah mulai memperkenalkan climate budget tagging atau penandaan jenis belanja yang mendukung target perubahan iklim sejak beberapa tahun terakhir. Jika diakumulasikan, pendanaan dari APBN tersebut tidak lebih dari 34% dari total kebutuhan tiap tahun. Ini artinya, masih ada ruang 66% kebutuhan anggaran yang bisa diisi oleh berbagai pihak termasuk institusi keuangan perbankan.

Catatan Kementerian Keuangan,  alokasi belanja untuk perubahan iklim dalam lima tahun terakhir sejak 2016 telah mencapai Rp 562,68 triliun. Alokasi tahun lalu sebesar Rp 112,74 triliun mencakup 4% dari total belanja.

Urgensi pendanaan untuk proyek penangana perubahan iklim dikarenakan tantangan ini termasuk hal yang tidak bisa diprediksi dan dikontrol. Banyak negara juga sudah menjadi saksi dari masifnya dampak dari perubahan iklim.

"Ini nggak bisa bilang ' eh climate change tunggu dulu ya, saya sedang konsolidasi fiskal, rakyat saya sedang bangkit dari scarring effect pandemi, pandemi kamu ke sana dulu deh ke kutub utara' kan tidak bisa seperti itu. Perubahan iklim menyentuh dan di mana saja," kata Sri Mulyani.


Reporter: Abdul Azis Said