BUMN Akan Uji Coba Perdagangan Karbon, Bagaimana Mekanismenya?

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Nugraha Mansury menjelaskan, beberapa BUMN telah menandatangani komitmen awal atau letter of intent untuk mulai melakukan perdagangan karbon secara sukarela atau voulentary carbon credit trading.
Penulis: Agustiyanti
20/10/2022, 09.10 WIB

Dalam acara yang sama, anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga menandatangani Perjanjian Pokok atau Heads of Agreement Perdagangan Karbon Kredit dengan PT Pertamina Power Indonesia (PPI) di Bali, Selasa (18/10). Hal itu dilakukan sebagai salah satu komitmen upaya dekarbonisasi.

 “Ini merupakan tahap lanjut dari langkah-langkah penjajakan yang kami lakukan untuk bisnis karbon sebagai upaya mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon nasional dan internasional,” kata A. Syaldi Dariah Saputra dalam penandatanganan nota kesepahaman pada acara SOE International Conference & Expo di Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10).

Iman mengatakan siap membantu Pertamina dan BUMN lainnya menjalankan pasar perdagangan karbon sukarela menggunakan infrastruktur yang disiapkan BEI.

 

Harga Karbon

Adapun Pahala menjelaskan verifikasi dan validasi perhitungan karbon dalam uji coba perdagangan karbon oleh BUMN ini akan dilakukan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia. BUMN dibidang pengujian dan konsultasi ini akan membantu masing-masing BUMN yang terlibat dalam perdagangan karbon sukarela ini untuk melakukan perhitungan karbon. 

"Nantinya akan banyak perusahaan yang membutuhkannya. Kita jangan sampai ketinggalan, jadi harus kami mulai," kata dia. 

Pahala mengatakan, kemungkinan BUMN akan menjadikan standar perhitungan karbon sukarela yang paling banyak digunakan di dunia, yakni Verified Carbon Standard (Verra). 

"Mengenai nilainya, kami lihat bahwa di dunia ini carbon offset credit itu berdasarkan observasi kami, nilai sekitar US$ 20-US$ 40. Kalau mau latihan mungkin tidak di angka itu, mungkin setengahnya." kata dia. 

Jika pajak karbon diberlakukan di Indonesia, menurut dia, nilai karbonya kemungkinan akan mencapai US$ 2 - US$ 3 per ton. Oleh karena itu, nilai karbon dalam perdagangan sukarela yang akan dilakukan BUMN kemungkinan berkisar antara US$ 3 - US$ 1o per ton.



Halaman: