Rencana investasi dan kebijakan Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) pendanaan transisis energi Just Energy Transition Partnership (JET) yang rencana awalnya akan diterbitkan hari ini, Rabu (16/8) harus ditunda sampai akhir tahun.
Penundaan tersebut terjadi lantaran dalam penyusunan dokumen CIPP, pihak Sekretariat menambahkan data baru ke dalam analisis teknis, sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan.
Untuk itu, Sekretariat JETP secara resmi menyerahkan draft CIPP kepada pemerintah Indonesia dan mitranya untuk di review pada hari ini, Rabu (16/8). Selanjutnya pemerintah Indonesia akan memberikan masukan terhadap dokumen CIPP.
"Kami menyambut penyerahan dokumen CIPP pada pemerintah Indonesia. Kami memahami bahwa ini merupakan upaya dunia untuk mendukung Indonesia dalam mengatasi tantangan yang kompleks,” ujar Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, melalui keterangan resmi, Rabu (16/8).
Rachmat mentatakan, pihaknya akan mereview dan pastikan bahwa isi dokumen CIPP tersebut selaras dengan prioritas Indonesia dalam transisi energi, dan juga sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam Joint Statement.
Rachmat beserta pihaknya menghargai kerja keras yang telah dilakukan banyak pihak dalam mendukung upaya penyusunan dokumen CIPP.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya paham Sekretariat telah menghimpun dan mengolah masukan yang diberikan oleh Kelompok Kerja berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di pemerintah termasuk Kementerian ESDM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, tenggat waktu yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi dan peluncuran dokumen CIPP.
"Masyarakat Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk mengulas dokumen CIPP secara utuh dan memberikan masukan dan tanggapan untuk dipertimbangkan dalam revisi final dokumen CIPP.," ujar Dadan melalui keterangan resmi, Rabu (16/8).
Dia mengatakan, setelah proses publik ini dirampungkan, maka dokumen CIPP dapat diluncurkan resmi secara bersama oleh Pemerintah Indonesia dan negara maju yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) jelang akhir tahun ini.
Negara-negara yang tergabung dalam IPG di antaranya Amerika Serikat (AS), Jepang, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Norwegia, Italia, serta Inggris dan Irlandia. Kemitraan ini juga termasuk Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) Working Group.
Joint Statement atau Pernyataan Bersama JETP disepakati di sela-sela KTT G20 oleh pemerintah Indonesia dan kelompok negara yang tergabung dalam IPG. Dokumen CIPP juga telah disepakati dalam Joint Statement sebagai dokumen teknis yang akan menjadi panduan pelaksanaan kemitraan ini.
Adapun dokumen ini memuat peta jalan teknis untuk pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan, suatu kerangka kerja untuk menjamin transisi yang berkeadilan, skema pendanaan untuk memanfaatkan pendanaan publik guna menarik investasi swasta bagi transisi energi serta rekomendasi perubahan kebijakan yang dapat membantu membuka keran investasi swasta bagi transisi energi.
Proses yang Inklusif dan Kolaboratif
Kepala Sekretariat, Edo Mahendra mengatakan, draft CIPP merupakan hasil dari proses yang inklusif di mana melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Mereka terlibat dalam proses diskusi, pembahasan, pembuatan modelling, serta menganalisis, menulis dan mengedit dengan sangat intensif yang sudah berlangsung selama lebih dari seratus hari.
“Individu dan organisasi ini juga termasuk mereka yang memimpin atau turut serta dalam kelompok kerja dan juga termasuk mereka yang terlibat dalam berbagai konsultasi yang diadakan dalam proses penyusunan CIPP ini," ujar Edo.
Empat kelompok kerja telah disusun sebagai bagian dari proses penyusunan CIPP. Kelompok Kerja Teknis yang dipimpin oleh International Energy Agency (IEA),
Kelompok Kerja Pendanaan yang dipimpin oleh Asian Development Bank, Kelompok Kerja Kebijakan yang dipimpin oleh Bank Dunia serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP).
Para anggota kelompok kerja terdiri dari organisasi internasional dan nasional, termasuk mitra pembangunan, think tank dan organisasi masyarakat sipil.
Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi menerima pendanaan tersebut. Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi transisi energi mencapai US$ 25-30 miliar atau sekitar Rp 393-471 triliun selama delapan tahun ke depan.
Proses negosiasi yang sedang dilakukan Indonesia merupakan bagian dari ekspansi JETP pada 2022. Program ini juga menyasar India, Vietnam, dan Senegal.
Sebelumnya Afrika Selatan telah diumumkan sebagai penerima pertama program ini. Negara tersebut menerima pendanaan awal sebesar US$ 8,5 miliar melalui berbagai mekanisme, termasuk hibah, pinjaman lunak, investasi, dan instrumen berbagi risiko. Uni Eropa