Prancis Beri Hibah 500 Ribu Euro untuk Konservasi Hiu Paus di Sumbawa

Dok. Konservasi Indonesia
Pemerintah Prancis memberikan hibah sebesar 500.000 euro untuk program konservasi hiu paus di Teluk Saleh, Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Hari Widowati
19/6/2024, 16.50 WIB

Kedutaan Besar Prancis memberikan dukungan berupa dana hibah 500 ribu euro untuk meningkatkan pengelolaan habitat hiu paus di Teluk Saleh, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kawasan konservasi tersebut dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Konservasi Indonesia.

Baru-baru ini habitat hiu paus di Teluk Saleh diakui sebagai Kawasan Hiu Paus Penting oleh IUCN Shark Specialist Group. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan kawasan di mana hiu paus mencari makan dan koridor pergerakan hiu paus di Bentang Laut Sunda Kecil.

Penandatanganan dokumen perjanjian hibah dilakukan oleh Senior Vice President dan Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Fabien Penone, di Auditorium Institute Francais Indonesia (IFI), pada Rabu (19/6). Seremoni tersebut disaksikan oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Firdaus Agung, dan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi.

Firdaus mengatakan dukungan dari Kedutaan Besar Prancis ini sangat penting untuk pengembangan kawasan konservasi dan upaya perlindungan hiu paus di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menaruh perhatian yang serius dengan menjadikan hiu paus sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan yang diprioritaskan upaya konservasinya.

"Kick-off project meeting ini bisa menjadi momentum yang tepat dalam menyamakan perspektif dan tujuan yang sama, serta menjadi upaya yang komprehensif dalam kegiatan konservasi hiu paus di Teluk Saleh, NTB," ujar Firdaus. Menurutnya, lokasi ini dapat didorong menjadi kawasan konservasi berbasis hiu paus yang ditetapkan KKP melalui petunjuk teknis, kode etik, daya dukung, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Hiu paus atau whale shark. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

"Prancis menyambut baik pembentukan kawasan konservasi perairan bersama Konservasi Indonesia dan bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia. Hal ini sepenuhnya sejalan dengan komitmen internasional kami untuk melindungi setidaknya 30% lautan global pada 2030," ujar Duta Besar Fabien Penone.

Prancis yang juga memiliki kekuatan dalam maritim, sangat peduli dengan tantangan-tantangan ini dan mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan ekowisata di wilayah-wilayah tersebut. Hal ini merupakan hasil penting dari dialog maritim bilateral Prancis-Indonesia kedua yang diselenggarakan di Paris pada Maret lalu.

Sementara itu, Meizani mengatakan penelitian yang dilakukan Konservasi Indonesia di Desa Labuhan Jambu bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhasil mengembangkan konservasi hiu paus melalui pemberdayaan berbasis masyarakat dan pengembangan kebijakan. Informasi penelitian sains ini menjadi modal kuat dalam pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.

Hasilnya, KKP menetapkan Kode Etik Wisata Hiu Paus pada 2022. Provinsi NTB mengadopsi hal ini pada 2023 sebagai alat pengukuran dalam pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meski begitu, Meizani menilai, pengelolaan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh masih dirasa belum optimal. Pasalnya, sebagian besar ekowisata hiu paus berada di luar kawasan konservasi perairan. Beberapa kawasan lainnya yang saat ini ada belum memiliki pengelolaan lapangan yang memadai.

"Setelah lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut, kami melihat upaya-upaya pengembangan ekowisata di Teluk Saleh bisa membawa keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hanya saja, saat ini pengelolaannya belum optimal dan masih minim pengawasan," ujarnya.

Oleh karena itu, pemberian dana hibah ini akan menguatkan kapasitas pengelola untuk menegakkan peraturan, kode etik, dan sistem kuota yang sangat penting untuk melindungi populasi hiu paus dan keselamatan wisatawan.

Gita Ariadi menambahkan, program pengembangan Marine Protected Area (MPA) berbasis hiu paus ini akan menjadi salah satu bagian langkah nyata dari komitmen pemerintah NTB untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut. Ia mengapresiasi kolaborasi yang tercipta antara Konservasi Indonesia dan Kedutaan Besar Prancis, serta dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam proyek ini.

"Dukungan ini bukan hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga dalam bentuk pengetahuan dan teknologi yang sangat kami butuhkan untuk menjadikan Teluk Saleh sebagai contoh sukses pengelolaan MPA berbasis spesies di Indonesia," kata Gita. Ia optimistis kerja sama ini akan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.