Belajar dari Inggris, RI Ingin Bentuk Lembaga Independen Pengawal Aksi Iklim

ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura memegang poster saat memperingati Hari Bumi di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/4/2021).
1/7/2026, 20.10 WIB

Pemerintah Indonesia ingin membentuk lembaga independen guna mendukung agenda nasional di bidang pengendalian perubahan iklim. Ini mencontoh Komite Perubahan Iklim Inggris (UK Climate Change Committee/UK CCC).

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menjelaskan bahwa keberadaan lembaga independen penting untuk menjaga agar target iklim nasional disusun secara objektif di tengah berbagai kepentingan sektoral. 

"Keberadaan badan independen memungkinkan pemisahan fungsi antara pemberian rekomendasi teknis berbasis data dan pengambilan keputusan kebijakan secara tegas," kata dikutip dari keterangan resmi, Rabu (1/7). 

Rencananya, pembentukan lembaga independen itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim. Tujuannya, agar memiliki kedudukan yang kuat. 

"Lembaga yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang akan memiliki kedudukan yang lebih kokoh untuk memastikan setiap langkah mitigasi dan adaptasi tetap selaras dengan data sains terkini," ujarnya.

Rencana pembentukan lembaga independen tersebut mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bertemu dengan UK CCC di sela-sela Pekan Aksi Iklim London pada akhir Juni lalu. Pertemuan itu dalam rangka penyempurnaan draf RUU Perubahan Iklim.

UK CCC merupakan badan penasihat independen yang dibentuk melalui Climate Change Act 2008. Lembaga yang beranggotakan ilmuwan dan para pakar tersebut memiliki dua tugas utama, yakni memberikan rekomendasi ilmiah kepada pemerintah serta memantau pencapaian target perubahan iklim Inggris.

Jumhur mengatakan RUU Perubahan Iklim nantinya diharapkan menjadi payung hukum berbagai kebijakan strategis, mulai dari pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), pengaturan pendanaan iklim, hingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mempelajari sejumlah aspek yang dinilai menjadi kunci keberhasilan Inggris mengawal kebijakan iklim, yakni penetapan target yang jelas, penyusunan jalur pencapaian, integrasi berbagai instrumen kebijakan, serta keberadaan lembaga penasihat independen.

Menurut Jumhur, pengalaman Inggris menunjukkan bahwa transparansi dan independensi dalam menyusun rekomendasi berbasis sains menjadi fondasi penting bagi kebijakan iklim yang kredibel. Model tersebut juga didukung mekanisme akuntabilitas yang ketat, mulai dari penyusunan anggaran karbon lima tahunan, laporan kemajuan secara berkala, hingga penilaian risiko perubahan iklim.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas