Raja Juli Siap Dipanggil KPK Soal Kasus Gratifikasi Pelepasan Hutan di Kuansing
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni buka suara tentang peluang pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, KPK sedang mendalami kasus gratifikasi dalam pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Raja Juli mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan KPK. Dia juga menyatakan siap bersikap kooperatif bila penyidik membutuhkan keterangan maupun dokumen dari Kementerian Kehutanan.
"Saya dan seluruh staf, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apa perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi," kata Raja Juli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (2/7).
Dia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah berpesan agar tata kelola kehutanan dijalankan secara transparan dan akuntabel, tanpa suap maupun korupsi.
Sebelumnya, pada 29 Juni, KPK mengamankan 10 orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi dalam pengurusan izin pelepasan kawasan HPT yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Sehari kemudian, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri ke KPK. Pada Rabu (1/7), KPK menetapkan keduanya bersama seorang pimpinan perusahaan swasta sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik menemukan adanya pemotongan sisa hasil usaha (SHU) koperasi unit desa (KUD) di Kuansing yang diduga digunakan untuk mengurus izin pelepasan kawasan HPT.
"Koperasi ada usaha, itu dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan," kata Taufik.
Dalam proses pelepasan kawasan HPT, pemerintah daerah berwenang memberikan rekomendasi, sedangkan izin diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan.
KPK juga tengah mendalami pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Berdasarkan laman Pemerintah Kabupaten Kuansing, pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta.