Kemenhut: Kebakaran Padam di TN Bromo Tengger Semeru, Tim Fokus Pendinginan

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/agr
Foto udara kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dari puncak penanjakan 1 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (13/8/2026). Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total untuk wisatawan akibat kebakaran hutan dan lahan.
14/8/2026, 19.39 WIB

Kementerian Kehutanan mengumumkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sementara ini sudah padam. Saat ini, tengah dilakukan proses pendinginan dan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali api.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa hasil pemantauan tim pada Jumat (14/8) pukul 15.00 WIB, tidak menemukan api menyala di lokasi. Hanya saja, masih ada bara-bara api yang tersisa.

“Berdasarkan pemantauan sementara, tidak lagi terpantau nyala api aktif dan situasi saat ini relatif terkendali,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/8).

Saat ini, tim fokus melakukan pemantauan dan pendinginan untuk memastikan bara di antara tanaman, tanah, dan material bekas terbakar benar-benar padam. Sebab, jika tak demikian, bara api berpotensi kembali memicu api, terutama saat cuaca kering ditambah angin kencang.

Pemantauan dan pendinginan dilakukan oleh Balai Besar TNBTS bersama Satgas Penanganan Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Jawa Timur. 

Kebakaran yang terjadi sejak Senin (3/8) telah menghanguskan 1.120 hektare lahan di kawasan taman nasional tersebut. 

Kawasan Wisata Masih Ditutup

Kementerian Kehutanan menginstruksikan agar kawasan taman nasional tetap ditutup sementara meski kebakaran sudah padam. Tujuannya, untuk memastikan bahwa kawasan telah benar-benar aman. 

“Pendinginan perlu dituntaskan, kondisi kawasan harus dipastikan aman, dan fasilitas wisata harus diperiksa terlebih dahulu. Keselamatan pengunjung, masyarakat, dan petugas tetap menjadi pertimbangan utama” ujar Ristianto.

Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat agar menunggu pengumuman pembukaan kembali kawasan TNBTS melalui kanal-kanal resmi. Bagi pengunjung yang telah membeli tiket masuk melalui sistem pemesanan daring selama periode penutupan, pengajuan pengembalian dana maupun penjadwalan ulang dapat dilakukan sesuai ketentuan yang disampaikan melalui kanal resmi Balai Besar TNBTS.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas