Inisiasi Patungan Rp50 Miliar untuk Amankan Hutan, Ini Rencana Ferry Irwandi
Penggalangan dana “Patungan untuk Hutan” yang diinisiasi aktivis dan kreator konten Ferry Irwandi telah menghimpun lebih dari Rp8 miliar sejak dibuka pada awal September 2026.
Dengan target Rp50 miliar, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat perlindungan hutan di Kalimantan, termasuk restorasi ekosistem melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Restorasi Ekosistem (PBPH-RE).
Dalam konten di akun YouTube pribadinya, Pendiri Malaka Project ini menjelaskan masyarakat dan komunitas di Kalimantan sudah sejak lama menjaga ekosistem hutan. Aksi kolektif yang diinisiasinya bertujuan mendukung mereka agar hutan tidak terus-menerus ditebang, dibakar, dan disalahgunakan untuk kepentingan industri.
“Bersama-sama kita pastikan, masyarakat yang selama ini hidup bersama hutan memiliki posisi hukum, kapasitas, dan sumber daya yang cukup kuat untuk mempertahankan hutannya,” kata Ferry, dikutip Jumat (18/9).
Ferry mengatakan masyarakat penjaga hutan juga membutuhkan sumber penghidupan agar tidak bersandar pada opsi menjual atau melepas lahannya kepada industri. Karena itu, fokus gerakan ini adalah menjaga hutan tetap tumbuh sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat ekonominya.
Nantinya, dana yang berhasil dihimpun akan disalurkan melalui kelompok masyarakat yang memiliki legalitas, rekam jejak, wilayah kerja, serta program yang jelas. Dana dapat disalurkan terutama untuk program mitigasi dan penanganan karhutla, serta restorasi ekosistem.
Dengan pendekatan konservatif, Ferry memperkirakan dana hingga Rp50 miliar mampu melindungi dan memulihkan 10 ribu hingga 25 ribu hektare hutan. Dana tersebut juga ditargetkan dapat merestorasi sekitar 1.000 hektare hutan rusak dan menanam 1,5 juta hingga 1,6 juta bibit pohon.
Dengan demikian, hutan diharapkan kembali pulih dengan perlindungan yang lebih kuat, koridor satwa terbangun, dan masyarakat penjaga hutan memiliki sumber ekonomi yang tangguh.
“Enggak perlu takut ada perusahaan, individu, atau oknum yang akan secara serampangan menanam sawit atau membuka pertambangan di sana, karena ini terlindungi atas hukum dan aturan yang sah di Indonesia,” ujar Ferry.
"Tangan" Negara untuk Kendalikan Karhutla
Ferry menegaskan persoalan karhutla tidak bisa selesai hanya dengan penggalangan dana publik. “Ada banyak hal yang cuma bisa dilakukan oleh pemerintah dan cuma bisa diselesaikan oleh instrumen negara,” tulis dia dalam unggahan Instagram @irwandiferry.
Setidaknya ada empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan temuan di lapangan, Ferry menilai pemerintah perlu menegakkan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dan menyebabkan karhutla.
Pemerintah juga diminta menindak kanal-kanal yang dibuka sejak 1996 dan 2015, yang menurut Ferry menjadi salah satu penyebab berkurangnya air di lahan gambut. Ferry turut meminta pemerintah menerbitkan aturan preventif mengenai pelarangan pembakaran, terutama pada musim kemarau.
Terakhir, dia meminta RUU Masyarakat Adat segera disahkan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Ferry mengatakan sangat menghormati kerja keras BNPB, BPBD, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, pemadam kebakaran, TNI, dan Polri dalam upaya pemadaman api.
“Sekarang yang kita butuhkan adalah ke depannya situasi emergency seperti ini tidak perlu terulang lagi.”