Perpres Badan Gambut Segera Terbit, Menhut Berharap Lebih Efektif Dari yang Dulu
Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menargetkan draf Perpres bisa rampung pekan ini, sehingga bisa segera diteken Presiden.
Dia mengatakan, pemerintah melibatkan kementerian, lembaga, para pakar, juga organisasi masyarakat sipil dalam rapat dan workshop penyusunan kerangka BPGMN. Dia berharap badan khusus pengelola gambut dan mangrove ini bisa lebih kuat dan efektif dari badan sebelumnya.
“Jadi nanti hari Jumat sore atau Senin pagi paling lambat, saya sudah bisa mengirimkan surat izin prakarsa ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) untuk pembentukan lembaga baru ini,” kata Raja Juli, saat membuka Workshop Pembentukan BPGMN di Jakarta, Kamis (1/10).
Dia mengatakan, beberapa usulan sudah disampaikan para peserta workshop. “Tadi ada usulan, badan setara dengan menteri (kementerian) supaya lebih efektif, nanti itu dibicarakan dengan pakar,” ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan untuk membentuk BPGMN guna memperkuat pencegahan karhutla di ekosistem gambut. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Rencananya, BPGMN akan bekerja langsung di bawah presiden. “Diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi dengan anggaran yang cukup,” kata Raja Juli.