Polisi Periksa Enam Aktivis Pembentang Spanduk di HI, Ini Penjelasan Greenpeace

Greenpeace Indonesia
Tim pemanjat Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes kepada Pemerintah di patung Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta pada Selasa (20/10) pagi.
20/10/2026, 17.30 WIB

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia Jeanny Sirait membenarkan bahwa tim pemanjat yang membentangkan spanduk protes kepada Pemerintah di patung Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta dibawa ke Polda Metro Jaya. 

“Sejauh ini masih pemeriksaan awal. Belum diketahui tindak pidananya apa,” kata dia kepada Katadata, Selasa (20/10). Menurut dia, pengacara publik dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) akan membantu dan mendampingi para aktivis. 

Namun, Jeanny membantah para pemanjat dievakuasi turun dari atas patung oleh polisi. Dia membenarkan adanya anggota yang kepanasan sehingga memutuskan turun, tapi kondisinya sudah jauh membaik. 

Dia memastikan seluruh tim turun sendiri demi keamanan dan keselamatan. “Bukan karena diturunin polisi, kan alatnya juga alat kami semua,” ujarnya.  

Pada Senin (20/10), sekitar pukul 06.00 WIB, tim Greenpeace Indonesia memanjat patung Selamat Datang di Bundaran HI dan menggantungkan dua spanduk raksasa. Satu bertuliskan “Tangani Krisis Iklim” menghadap ke arah Istana Merdeka di utara dan satu lagi bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” menghadap ke selatan Bundaran HI.

Aksi damai itu bertepatan dengan momen dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Aksi tersebut menuntut setidaknya dua hal, mendesak pemerintah segera menangani krisis iklim lebih serius dan menuntut pemerintah untuk menurunkan biaya hidup.

Mengutip unggahan di Thread Greenpeace, para aktivis satu per satu turun dari monumen sejak sekitar pukul 10.00 WIB, menggunakan teknik flying fox. Tim juga dibantu oleh Pemadam Kebakaran DKI Jakarta. 

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E. P. Hutagalung mengatakan enam aktivis Greenpeace Indonesia, terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki telah dievakuasi dari lokasi aksi damai. Reynold mengatakan, salah seorang aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dari monumen. 

“Keenam orang itu dapat kami evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut,” ujar dia. 

Reynold juga mengatakan, kepolisian akan mendalami soal cara aktivis naik ke monumen tersebut pagi tadi, di antaranya dengan memeriksa rekaman kamera pengawas.

Dia lalu menjelaskan, Bundaran HI telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan situs cagar budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Karena itu Reynold mengingatkan agar penyampaian aspirasi memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan tidak merusak cagar budaya. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas