Kredit aktif termasuk jenis perbankan. Pengertian umum kredit aktif adalah kredit yang diberikan pihak bank pada masyarakat. Contoh kredit aktif yaitu rekening koran, kredit dokumenter, kartu kredit, dan letter of credit. Selain kredit aktif terdapat kredit pasif.
Pengertian kredit pasif adalah dana dari masyarakat yang masuk ke bank. Contoh kredit pasif antara lain giro, simpanan (tabungan), dan deposito berjangka, dan sertifikat deposito.
Layanan jasa perbankan ini berguna untuk sarana simpan pinjam dan membantu perekonomian. Pihak bank memberikan produk untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Pengertian Kredit Aktif
Kredit aktif adalah produk bank yang menyalurkan dana untuk masyarakat dalam bentuk kredit. Bank sebagai penyalur (penjual) akan menerima jasa seperti bagi hasil atau bunga dari nasabah.
Selain kredit aktif dan pasif ada juga jasa keuangan yang menjadi produk bank. Contoh jasa keuangan ini untuk transfer uang, menerbitkan kartu kredit, jasa pembayaran, mengeluarkan cek perjalanan, dan modal ventura.
Kredit aktif ini ini melayani pemberian kredit berupa kredit jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk masyarakat.
Jenis Kredit Aktif
1. Kredit Aksep
Mengutip dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas IX, kredit aksep adalah pinjaman untuk nasabah yang mengeluarkan wesel. Kemudian wesel ini dapat dijual beli.
2. Kredit Jaminan Surat Berharga
Jenis kredit aktif untuk membeli surat-surat berharga. Kredit ini dapat dipakai untuk jaminan atau agunan.
3. Rekening Koran
Jenis kredit yang bisa dicairkan sesuai kebutuhan. Jaminan kredit rekening koran ini berupa surat-surat berharga atau kekayaan perusahaan.
4. Kartu Kredit
Kartu kredit adalah alat pembayaran untuk mengganti uang tunai dalam bentuk kartu. Kartu kredit ini memudahkan nasabah untuk transaksi.
5. Kredit Dokumenter
Jenis kredit menggunakan jaminan berupa dokumen penting.
6. Letter of Credit
Letter of credit adalah jenis kredit yang diberikan eksportir setelah melakukan ekspor. Letter of credit dipakai sebagai transaksi untuk pembayaran.
Pengertian Kredit Pasif
Produk bank kedua adalah kredit pasif yaitu penerima dana dari masyarakat. Kredit pasir ini berupa simpanan dana masyarakat ke bank. Bank memberikan bunga atau bagi hasil untuk nasabah.
Jenis Kredit Pasif
1. Tabungan
Tabungan adalah simpanan dana nasabah yang bisa ditarik dalam jangka waktu tertentu.
2. Giro
Giro merupakan simpanan uang nasabah di bank yang pengambilannya melalui bilyet giro. Giro dapat dipakai sebagai alat pembayaran.
3. Deposito
Jenis simpanan nasabah di bank yang diambil sesuai perjanjian. Deposito bisa diambil untuk jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun. Nasabah yang mengambil deposito mendapatkan bunga lebih tinggi dari tabungan.
4. Deposit on Call
jenis tabungan yang bisa diambil terlebih dahulu oleh nasabah.