Istilah saham gorengan tengah menjadi perbincangan setelah di sorot Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyorot saham gorengan setelah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Meski banyak pihak menilai penurunan IHSG dipicu oleh faktor eksternal, Purbaya turut menyinggung maraknya peredaran saham gorengan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan, Purbaya mengungkapkan salah satu strateginya dalam mengatasi saham gorengan atau saham berisiko tinggi di BEI.
Selain Menkeu Purbaya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bareskrim Polri turut angkat bicara terkait fenomena saham gorengan di pasar modal Indonesia. Lantas, apa itu saham gorengan dan bagaimana ciri-cirinya?
Apa Itu Saham Gorengan?
Istilah aham gorengan kerap dikaitkan dengan pergerakan harga saham yang tidak wajar, volatilitas tinggi, serta potensi risiko yang besar. Lantas, apa itu saham gorengan?
Dikutip dari laman resmi OJK, saham gorengan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saham tertentu yang mengalami kenaikan harga secara tidak wajar. Biasanya, kenaikan saham gorengan tidak ditopang oleh kinerja fundamental perusahaan.
Harga saham tersebut digerakkan oleh oknum tertentu, yang kerap disebut bandar, melalui praktik manipulasi agar terlihat menarik dimata investor. Istilah “gorengan” berasal dari perumpamaan makanan yang digoreng dalam minyak panas agar cepat matang dan tampak menarik.
Dalam dunia saham, istilah “digoreng” menggambarkan harga yang sengaja dipanaskan secara tidak alami supaya terlihat menarik di mata investor. Setelah minat pasar terbentuk dan harga sudah naik tinggi, saham tersebut biasanya “dibuang” oleh pihak penggerak, sehingga investor yang masuk di harga tinggi sering kali menjadi korban penurunan harga.
Ciri-Ciri Saham Gorengan
OJK bersama BEI bertugas memantau pergerakan saham yang terindikasi mengalami aktivitas pasar tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Pemantauan ini dilakukan untuk melindungi investor dari potensi risiko transaksi yang tidak wajar.
Ciri-ciri saham gorengan biasanya termasuk volume perdagangan yang tiba-tiba melonjak drastis, harga yang bergerak tidak wajar tanpa berita fundamental, likuiditas rendah, dan sering dikaitkan dengan manipulasi pasar. Berikut ciri-ciri saham gorengan yang perlu diwaspadai investor.
1. Didorong Sentimen yang Tidak Jelas
Salah satu ciri utama saham gorengan adalah mengalami kenaikan yang dipicu oleh rumor, kabar sensasional, atau informasi yang belum terverifikasi. Biasanya, para bandar saham gorengan akan menghembus desas-desus, terutama yang beredar di media sosial dan grup diskusi investasi.
Mereka mengincar para investor untuk membeli saham tertentu agar harganya melonjak. Beberapa contoh isu yang kerap beredar adalah akusisi saham perusahaan tertentu yang belum terverifikasi.
Dengan adanya isu tersebut, investor ritel berbondong-bondong membeli sahamnya. Otomatis, harga saham naik drastis.
2. Kenaikan Harga Tidak Wajar
Saham gorengan umumnya mengalami lonjakan harga yang ekstrem dalam waktu singkat. Kenaikan harga bisa mencapai puluhan persen hanya dalam hitungan hari tanpa didukung oleh berita positif, aksi korporasi, maupun laporan keuangan yang terverifikasi.
3. Volatilitas Harga Sangat Tinggi
Pergerakan harga saham terlihat sangat fluktuatif dalam jangka pendek, naik dan turun secara tajam. Kondisi ini biasanya mencerminkan aktivitas spekulatif yang dominan.
4. Volume Transaksi Melonjak Tiba-Tiba
Saham dengan kapitalisasi kecil mendadak mencatatkan volume transaksi yang sangat tinggi. Lonjakan ini bahkan bisa melampaui volume transaksi saham-saham berkapitalisasi besar atau blue chip.
5. Fundamental lemah
Ciri-ciri saham gorengan selanjutnya adalah memiliki fundamental yang lemah. Emiten saham biasanya tidak memiliki kinerja keuangan yang solid.
Hal ini dapat menjadi tanda bahwa sebenernya perusahaan sedang merugi, memiliki utang besar, atau tidak ada rencana ekspansi bisnis yang jelas.
6. Masuk dalam daftar UMA atau papan pemantauan khusus
BEI secara rutin merilis daftar saham yang masuk pengawasan karena pergerakan harganya dinilai mencurigakan. Saham gorengan kerap masuk dalam kategori ini.
Itulah ulasan lengkap mengenai apa itu saham gorengan dan bagaimana ciri-cirinya.