Sorotan masyarakat kepada Kementerian Keuangan kian melebar. Tidak hanya Direktorat Jenderal Pajak, kali ini Direktorat Jenderal Bea Cukai alias DJBC pun ikut jadi perhatian.
Kepala Kantor DJBC Yogyakarta Eko Darmanto menjadi pembicaraan karena kerap memamerkan koleksi motor gede dan mobil klasik di Instagramnya yang kini sudah ditutup. Warganet pun ramai-ramai membicarakan kekayaan Eko dengan tagar BeaCukaiHedon sambil mendesak Kementerian Keuangan menyelidiki harta tersebut.
Terkait hal itu, Katadata.co.id sudah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani tapi belum mendapat jawaban. Sore ini, Rabu (1/3), Kemenkeu berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan tindak lanjut terhadap Eko dan Rafael Alun Trisambodo.
"Kami mengundang rekan-rekan media untuk meliput Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED, Rabu, 1 Maret 2023 pukul 15.30-17.00 WIB," demikian bunyi undangan Kementerian Keuangan kepada media massa.
Rafael lebih dulu disorot karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya dan pamer harta di media sosial. Pagi tadi, mantan Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II itu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
Karier Eko Darmanto
Sejak April 2022, Eko menjabat sebagai Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai alias DJBC Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, ia menjadi kepala kantor bea cukai Purwakarta, Jawa Barat.
Pemberitaan media menyebut Eko pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Di tahun ini, hartanya mencapai Rp 1,1 miliar. Setahun kemudian, namanya tercatat sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I.
Pada 2015 hingga 2018, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, pada direktorat yang sama di Jakarta. Di sinilah hartanya melonjak hingga Rp 6,4 miliar, kemudian menyusut menjadi Rp 2,4 miliar pada 2017.
Grafik Databoks berikut menghimpun kekayaan Eko Darmanto yang konstan naik Rp 1 miliar per tahun pada 2018 hingga 2021. Berikut grafik pertumbuhan kekayaan lelaki tersebut:
Harta Eko Darmanto per 2021
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN pada 2021 lalu menyebut total aset Eko mencapai Rp 15,74 miliar. Namun karena ia punya utang Rp 9,02 miliar, maka total kekayaannya menjadi Rp 6,72 miliar.
Aset terbesar Kepala Kantor DJBC Yogyakarta ini adalah tanah, senilai Rp 12,5 miliar. Pertama, seluas 327 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp 10 miliar yang merupakan hasil sendiri. Kedua, adalah tanah di Malang yang merupakan hibah seluas 240 meter persegi senilai Rp 2,5 miliar.
Berikutnya, Eko mendaftarkan sembilan mobilnya yang terdiri dari keluaran terbaru hingga mobil klasik yang kerap menjadi koleksi. Berikut rinciannya:
- Sedan BMW 2018 senilai Rp 850 juta
- Sedan Mercedes Benz 2018 senilai Rp 600 juta
- Jeep Willys 1944 senilai Rp 150 juta
- Chevrolet Bel Air 1955 senilai Rp 200 juta
- Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta
- Mazda 2 2019 senilai Rp 200 juta
- Dodge Fargo 1957 senilai Rp 1957
- Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta
- Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.
Laporan ini tidak memuat motor Harley Davidson serta pesawat Cessna yang Eko pamerkan dalam akun Instagram-nya.