Indeks harga saham gabungan pada perdagangan pertama di pekan ini, Senin (30/3), ditutup turun hingga 2,88% di level 4.414,5. Perdagangan hari ini ditutup lebih cepat 60 menit menjadi pukul 15.00 WIB sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
Perdagangan di pasar modal sempat dibekukan selama 30 menit alias terkena trading halt untuk keenam kalinya. Hal ini terjadi karena IHSG anjlok 5% ke level 4.318,29 pada pukul 10.20 WIB.
Secara total, nilai transaksi tercatat Rp 5,57 triliun dengan volume 5,05 miliar unit saham. Sejalan dengan penurunan indeks, ada 332 saham yang ditutup turun, 106 saham stagnan, dan 85 saham menguat.
IHSG terseret, antara lain oleh penurunan harga saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 6,93% menjadi Rp 12.425. Begitu pula dengan harga saham PT Astra Internasional Tbk atau ASII sebesar 6,86%menjadi Rp 3.800 per saham dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk atau CPIN 6,72% menjadi Rp 4.580.
(Baca: IHSG Anjlok 5%, Perdagangan Saham Dibekukan 30 Menit untuk Keenam Kali)
Tidak hanya itu, saham-saham perbankan terutama milik pemerintah anjlok. Harga saham PT Bank Mandiri Tbk atau BMRI turun 6,88% menjadi Rp 4.600, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BBRI 6,81% menjadi Rp 3.010, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BBNI 6,77% menjadi Rp 3.720.
Penurunan IHSG hari ini sejalan dengan bursa-bursa saham di Asia lainnya. Nikkei 225 Index turun 1,57%, hang Seng Index 1,32%, Shanghai Composite Index, 0,9% dan Strait Times Index 4,42%.
Tidak hanya itu, bursa-bursa global lainnya juga bergerak turun. Bursa saham Inggris FTSE 100 Index hingga pukul 16.00 WIB turun 1,58% dan bursa Jerman Xetra Dax 0,67%. Sementara, bursa berjangka Amerika Serikat Dow Jones Index Future juga tercatat turun 0,45%.
Seperti diketahui, waktu perdagangan di BEI dikurangi. Sesi pertama akan tetap dibuka sejak pukul 09.00 WIB, tetapi ditutup 30 menit lebih cepat menjadi pukul 11.30 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Sesi kedua, tetap dimulai dari pukul 13.30 WIB, namun ditutup lebih cepat 60 menit menjadi 15.00 WIB setiap harinya.
(Baca: Data Terbaru Corona di RI: 1.414 Pasien Positif, 122 Orang Meninggal )
Adapun, OJK dan Bursa mulai menerapkan jam perdagangan yang baru ini mulai Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan oleh OJK dan BEI. Meski demikian, hal ini dipandang para analis tidak berpengaruh terhadap laju IHSG maupun jumlah transaksi.
"Selama masih ada jam transaksi yang jelas dan terukur, kami pikir tidak akan ada pengaruhnya," kata Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus kepada Katadata.co.id.
Nico memandang, langkah mempersingkat waktu perdagangan ini sudah tepat, karena BEI tetap menjaga transaksi di pasar saham tetap berjalan. Selain itu, otoritas pasar modal juga menjaga agar sumber daya manusia yang bekerja di lingkungan bursa terlindungi dari virus corona.
"Masalah antusias, kami berpikir akan masih akan sama. Ini paling hanya menyesuaikan di jam kerja sebetulnya, sisa semua saja," ujar Nico menambahkan.