TPS Food Jadwalkan Ulang Pembayaran Utang Hingga Satu Tahun Mendatang

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Penulis: Ihya Ulum Aldin
16/6/2019, 19.46 WIB

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food mengungkapkan tengah melakukan restrukturisasi utang. Perusahaan ini akan membuat perjanjian penjadwalan ulang utang-utang kepada para krediturnya. 

"Berapa lamanya, tergantung utangnya. Yang jelas, kami minta grace periode (penangguhan membayar bunga utang) dulu sampai Juni 2020 nanti," kata Sekretaris Perusahaan TPS Food Michael Hadylaya kepada katadata.co.id, Sabtu (15/6).

Tidak hanya itu, ada juga mekanisme cash sweep di dalam perjanjian tersebut. Cash sweep adalah keharusan penggunaan kelebihan arus kas untuk membayar utang yang belum dibayar daripada mendistribusikannya kepada pemegang saham.

(Baca: Kisruh Berlanjut, BEI Kaji Potensi Pelaporan Keuangan Kembali TPS Food)

Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diunggah pada Kamis (13/6) menjelaskan majelis hakim telah menjatuhkan putusan pengesahan perjanjian perdamaian (homologasi) terhadap TPS Food dan entitas anak. Sehingga majelis hakim menyatakan PKPU telah berakhir.

Pada Senin, 10 Juni 2019, majelis hakim menjatuhkan putusan homologasi terhadap PT Tiga Pilar Sejahtera dan Poly Meditra Indonesia. Selang sehari, majelis hakim kembali menjatuhkan homologasi kepada TPS Food. Terakhir, pada Rabu 12 Juni 2019, homologasi dijatuhkan majelis hakim terhadap Balaraja Bisco Paloma dan PT Putra Tari Paloma.

Status PKPU yang berakhir pada bisnis makanan TPS Food ini membawa angin segar karena sebelumnya, anak usaha TPS Food yang bergerak di bisnis beras dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 6 Mei lalu, yaitu PT Dunia Pangan. Dunia Pangan memiliki tiga anak usaha yaitu PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Ketiga cucu usaha TPS Food tersebut juga dinyatakan pailit.

(Baca: Bisnis Beras TPS Food Pailit, Kinerja Perusahaan Diramal Tak Terganggu)

Dunia Pangan beserta tiga entitas anaknya tersebut dinyatakan pailit karena mereka tidak bisa membayar pinjaman ke sejumlah kreditur. Utang mereka kepada kreditur-kreditur tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 triliun, sekitar Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis dan Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkruen.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia sempat mengatakan, keputusan pailit tersebut tidak menjadi masalah pada kinerja perusahaan. Nyoman mengungkapkan bahwa lini bisnis beras ini sudah tidak memberikan kontribusi terhadap kinerja TPS Food. "Sudah cukup lama lini bisnis ini mau dilepas," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/5).

Oleh karena itu, BEI menyoroti lini bisnis TPS Food lainnya yang saat ini masih memberikan kontribusi terhadap kinerja perusahaan yaitu lini bisnis makanan. Lini bisnis tersebut, saat ini menjadi satu-satunya yang berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan. "Yang perlu juga dijaga bersama-sama lini bisnis makanan biar lebih sustainable. Jangan sampai dua lini bisnis hilang," katanya.