Bisnis Beras TPS Food Pailit, Kinerja Perusahaan Diramal Tak Terganggu
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti kinerja perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) alias TPS Food. Pasalnya, empat anak usaha TPS Food yang bergerak di bisnis beras dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, keputusan pailit tersebut tidak menjadi masalah pada kinerja perusahaan. Nyoman mengungkapkan bahwa lini bisnis beras ini sudah tidak memberikan kontribusi terhadap kinerja TPS Food. "Sudah cukup lama lini bisnis ini mau dilepas," katanya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/5).
Oleh karena itu, BEI menyoroti lini bisnis TPS Food lainnya yang saat ini masih memberikan kontribusi terhadap kinerja perusahaan yaitu lini bisnis makanan. Lini bisnis tersebut, saat ini menjadi satu-satunya yang berkontribusi terhadap pendapatan perusahaan. "Yang perlu juga dijaga bersama-sama lini bisnis makanan biar lebih sustain. Jangan sampai dua lini bisnis hilang," katanya.
(Baca: Kisruh Berlanjut, BEI Kaji Potensi Pelaporan Keuangan Kembali TPS Food)
Lini bisnis beras yang dinyatakan pailit pada 6 Mei lalu oleh Pengadilan Niaga Semarang, yaitu PT Dunia Pangan. Dunia Pangan memiliki tiga anak usaha yaitu PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul, dan PT Sukses Abadi Karya Inti. Ketiga cucu usaha TPS Food tersebut juga dinyatakan pailit.
Dunia Pangan beserta tiga entitas anaknya tersebut dinyatakan pailit karena mereka tidak bisa membayar pinjaman ke sejumlah kreditur. Utang mereka kepada kreditur-kreditur tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 trirliun, di mana Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditur separatis dan Rp 2,5 triliun kepada kreditur konkruen.
Masalah yang menerpa TPS Food tidak hanya soal itu, perusahaan pemilik merk dagang Taro ini juga menghadapi masalah dualisme kepemimpinan yang telah bergulir sejak tahun lalu. Kubu komisaris mengangkat Hengky Koestanto sebagai direktur utama menggantikan Joko Mogoginta. Pengangkatan itu diklaim telah mendapat persetujuan 56% pemegang saham yang hadir di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Oktober 2018.
Direksi versi komisaris tersebut beberapa pekan lalu mempublikasikan hasil audit investigasi Ernst & Young (EY) Indonesia yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan TPS Food tahun buku 2017. Kejanggalan tersebut yaitu adanya penggelembungan beberapa pos keuangan hingga Rp 4 triliun yaitu pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap.
(Baca: Kemenkeu Masih Dalami Laporan Keuangan 2017 TPS Food)
Selain itu, ada juga penggelembungan sebesar Rp 662 miliar pada pos penjualan dan Rp 329 miliar pada EBITDA. EY juga menemukan aliran dana sebesar Rp 1,78 triliun dengan berbagai skema dari perusahaan kepada pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan manajemen lama.
Kubu Joko Mogoginta pun melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab menyebarkan laporan audit investigasi EY tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada 2 April lalu. Direksi baru dan EY dianggap telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius.