Dugaan Monopoli Hantam Saham Tiga Raksasa Perusahaan Teknologi AS

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Google, bersama dengan Facebook, Apple, dan Amazon, menjadi subjek dari penyelidikan antimonopoli oleh pemerintah AS. Saham perusahaan-perusahaan tersebut pun turun signifikan.
Penulis: Happy Fajrian
4/6/2019, 12.29 WIB

Harga saham perusahaan-perusahaan teknologi besar asal Amerika Serikat (AS) yakni Aplhabet Inc., Facebook Inc., dan Apple Inc., anjlok setelah tersiar kabar bahwa Pemerintah AS berencana melakukan penyelidikan antimonopoli terhadap ketiga perusahaan tersebut.

Pada penutupan perdagangan Senin (4/6) saham Alphabet, yang merupakan perusahaan induk dari Google, turun 7,2% menjadi US$ 1.027,03 dan nilai kapitalisasi pasarnya anjlok hingga US$ 54 miliar. Sementara itu saham Facebook turun 9,3%, Amazon.com turun 5,4%, sedangkan Apple turun 2,7%.

Persiapan Departemen Kehakiman AS (Department of Justice/DOJ) dan Komisi Federal Perdagangan AS (Federal Trade Commission/FTC) untuk menyelidiki Google, pertama kali dilaporkan Jumat (31/5) malam yang menandai langkah pertama pemerintahan Trump secara nyata untuk mengawasi potensi perilaku anti-persaingan dari perusahaan teknologi besar.

(Baca: Apple Tutup iTunes, Siapkan 3 Aplikasi Pengganti)

Langkah tersebut juga didasari oleh Pemerintahan Donald Trump yang menuduh perusahaan media sosial dan Google telah meredam suara konservatif di platform mereka secara online. Sementara itu Amazon.com Inc. juga masuk ke dalam pengawasan FTC berdasarkan kesepakatan terbarunya dengan Pemerintah AS.

Anjloknya saham perusahaan-perusahaan tersebut membuat indeks Nasdaq, yang berisi saham perusahaan teknologi, anjlok 1,61% pada penutupan perdagangan Senin. Sementara itu indeks S&P 500 melengkapi kejatuhan Wall Street dengan penurunan sebesar 0,28%, sedangkan Dow Jones hanya naik tipis 0,02%.

Dilansir dari Bloomberg, seseorang yang mengetahui detail masalah ini mengatakan bahwa FTC akan mengawasi pengawasan antimonopoli apakah praktik-praktik yang dilakukan Facebook merusak persaingan di pasar digital atau tidak. Sama halnya dengan Amazon yang kini berada di bawah pengawasan FTC, juga menjadi subjek penyelidikan antimonopoli.

Tidak hanya AS, sejumlah negara di Eropa juga secara agresif mengejar kasus-kasus antimonopoli terhadap perusahaan-perusahaan teknologi asal AS, termasuk Google. Hanya saja selama ini Pemerintah AS lebih cenderung lepas tangan.

(Baca: Google Kembangkan 5 Fitur untuk Keamanan Data Pengguna)

Namun AS tidak bisa lagi lepas tangan terutama di tengah meningkatnya kritik terhadap lemahnya penegakkan hukum di  AS yang memungkinkan perusahaan teknologi mendominasi pasar mereka. FTC pada awal tahun ini pun telah membentuk satuan tugas untuk memeriksa perilaku perusahaan teknologi dan merger masa lalu mereka.

Google, dengan kerajaan bisnis mereka, yang menjadi target penyelidikan mengaku belum mengetahui apa yang akan menjadi fokus penyelidikan menurut sumber internal. Namun juru bicara Google menolak untuk berkomentar terkait potensi penyelidikan tersebut.

Reporter: Happy Fajrian