PT Bank Central Asia Tbk bakal membagikan dividen sebesar Rp 340 per saham berdasarkan tahun buku 2018. Angka itu meningkat 33,3% dibandingkan tahun lalu.
Total dividen yang dibagikan perusahaan berkode emiten BBCA itu setara dengan 32,4% dari laba bersih tahun lalu. Dengan begitu, dividen yang rencananya dibagikan pada Mei tersebut, totalnya Rp 8,39 triliun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pembagian keuntungan itu sudah termasuk dividen iterim yang telah dibagikan BCA pada 21 Desember tahun lalu. "Jadi tinggal Rp 255 per saham," katanya usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (11/4).
(Baca: Konservatif, BCA Bidik Pertumbuhan Kredit 8%-9% Tahun Ini )
Naiknya dividen yang dibagikan oleh perusahaan sejalan dengan pertumbuhan laba bersih BCA tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Laba bersihnya naik 10,9% dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 23,3 triliun. Pertumbuhan laba tersebut ditopang oleh pendapatan operasional mereka yang tumbuh 10,6% menjadi Rp 63 triliun tahun lalu.
"Pendapatan bunga bersih meningkat 8,3% menjadi Rp 45,3 triliun. Sementara pendapatan operasional lainnya tumbuh 17% menjadi Rp 17,7 triliun di 2018," kata Jahja saat melakukan pemaparan kinerja beberapa waktu lalu.
(Baca: Rencana BCA Akuisisi Bank Kecil Mundur karena Masalah Harga)
Tahun lalu, kredit BCA tumbuh 15,1% menjadi Rp 538 triliun. Pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi sebesar 20,4% menjadi Rp 213,3 triliun. Lalu, disusul kredit komersial serta UKM naik 13,4% menjadi Rp 183,8 triliun.
Dua penyaluran kredit terbawah adalah konsumer tumbuh 9,7% ke Rp 140,8 triliun dan kendaraan bermotor yang naik tipis 4,4% di Rp 40 triliun.
BCA ganti direksi
Selain menyepakati pembagian dividen, rapat itu juga menyepakati pergantian jajaran direksi. Wakil Presiden Direktur BCA Eugene Keith Galbraith akn digantikan oleh Suwignyo Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BCA. Ada juga pertukaran tugas antar direksi, yaitu Inawaty Handoyo dengan Subur Tan.
"Tapi, semua ini baru disahkan kalau sudah ada persetujuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, kita menunggu dulu," kata Jahja menambahkan.
(Baca: BCA Targetkan Dana Kelolaan Nasabah Prioritas Rp 27,5 Triliun)