Usai Merger dengan BNP, Bank MUFG akan Kuasai 72,78% Saham Danamon

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
22/1/2019, 16.28 WIB

Rencana penggabungan PT Bank Danamon Tbk.(BDMN) dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP), akan membuat Bank MUFG akan menguasai 72,78% saham bank hasil penggabungan (merger) tersebut. Adapun, Bank Danamon menjadi bank yang menerima hasil penggabungan tersebut.

Berdasarkan informasi pada Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU) yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Selasa (22/1), kepemilikan saham Bank MUFG paska merger tersebut menggunakan asumsi Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. dan PT Hermawan Sentral Investama menggunakan haknya untuk menjual sahamnya kepada MUFG Bank.

Saat ini Bank MUFG memiliki 40% saham Bank Danamon. Selain itu, Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. memegang 33,83% saham Bank Danamon. Sementara di BNP, Bank MUFG menguasai 7,91% saham secara langsung, dan sebesar 67,59% melalui anak usahanya, ACOM Co Ltd . Sedangkan PT Hermawan Sentral Investama menguasai 11,54%.

(Baca: Awal Mei, Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan Resmi Bergabung)

Nilai pasar wajar dari 100% ekuitas Bank Danamon pada tanggal 30 September 2018 adalah Rp 71,81 triliun atau setara dengan Rp 7.492 per saham. Sementara, nilai pasar wajar dari 100% ekuitas BNP pada tanggal 30 September 2018 adalah Rp 1,41 triliun atau setara dengan Rp 1.769 per saham. Hal itu dengan asumsi kegiatan usaha kedua bank tersebut berlangsung secara berkesinambungan (going concern).

Sebelum merger, jumlah saham BNP yang telah diterbitkan adalah sebesar 799,8 juta saham dan jumlah saham Bank Danamon yang telah diterbitkan adalah sebesar 9,58 miliar saham. Setelah merger, adapun jumlah saham Bank Danamon ialah sebesar 9,77 miliar lembar saham.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin