Rencana penerbitan saham baru (rights issue) PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk. yang dulunya dikenal dengan nama PT Evergreen Invesco Tbk. belum kunjung terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima pernyataan pendaftaran rights issue. Padahal, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) awal Maret lalu, perusahaan menergetkan right issue pada Mei ini.

"Surat pernyataan pendaftaran mereka juga belum masuk. Belum ada proses ya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (10/5). Maka itu, ia menyatakan belum mengetahui rencana detail perusahaan, termasuk soal investor siaga yang siap menyerap saham bila tak laku di pasar.

Rights issue emiten berkode bursa GREN ini jadi penting lantaran terkait dengan penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia: Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Sebelumnya, perusahan ini disebut-sebut sebagai perusahaan cangkang yang digunakan AJB untuk mencari pendanaan dari bursa saham. AJB membutuhkan sokongan dana untuk membayar klaim asuransi di masa mendatang.

GREN sempat merencanakan rights issue sebesar Rp 30 triliun, tahun lalu, namun batal. Mengacu pada prospektus GREN ketika itu, rights issue dilakukan untuk membayar utang yang timbul akibat membeli PT Bumiputera 1912. GREN sepakat menanggung sejumlah besar kewajiban (utang) AJB Bumiputera.

Adapun, B1912 merupakan perusahaan holding yang menaungi PT Asuransi Jiwa Bumiputera, PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI). Perusahaan-perusahaan ini digadang-gadang sebagai penerus bisnis AJB Bumiputera. (Baca juga: DPR Minta Dilibatkan Susun Skema Penyelamatan Bumiputera)

Rights issue tersebut dinyatakan batal pada akhir tahun lalu. Pembatalan seiring dengan masuknya konsorsium Erick Thohir cs melalui investasi langsung di PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Rencananya, dari operasional perusahaan tersebutlah, AJB bakal mendapat bagian keuntungan yang akan digunakan untuk membayar kewajibannya kepada para pemegang polis. Konsorsium Erick pun dikatakan bakal menyetor modal secara berkala untuk menyokong bisnis perusahaan itu.  

Namun, belakangan, rencana rights issue muncul lagi. Pada awal Maret lalu, pemegang saham GREN menyetujui penerbitan 50 miliar saham baru dengan nilai Rp 5 triliun. Penerbitan saham baru tersebut ditargetkan terlaksana pada Mei ini.

Bila mengacu pada keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), dana bakal digunakan untuk penambahan modal untuk antara lain pengembangan usaha perusahaan anak atau pembayaran kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak ketiga untuk pengembangan perusahaan anak.

Hingga kini, belum terang investor-investor yang berkomitmen masuk melalui rights issue tersebut. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede juga tidak memberikan kejelasan mengenai kelanjutan komitmen Erick Thohir untuk menambah modal di PT Asuransi Jiwa Bumiputera. (Baca juga: Rights Issue Bidik Rp 5 Triliun Disetujui, Saham Evergreen Melejit)

Menurut Dumoly, pihaknya tidak berfokus pada investor perorangan, melainkan dana investasi masuk. “Mau ada nama (Erick) atau tidak, tidak terlalu penting bagi OJK. Evergreen sesuai rencana akan rights issue, waktu investasi tahun ini. Jadi kami tunggu saja, karena Evergreen dalam kondisi persiapan investasi,” ujar dia, akhir April lalu.

Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi AJB Bumiputera Adhie Massardi menjelaskan, sepengetahuannya Erick sudah menyetor Rp 1 triliun pada awal tahun ini. Erick akan memberikan sisanya yakni Rp 1 triliun melalui rights issue GREN. “Kemarin itu, Erick sampaikan kesediaannya untuk masuk tetapi melalui bursa (saham).” (Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Hendrik Tee di Balik Konsorsium Erick Thohir)