PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) kembali menggulirkan rencana penerbitan saham baru alias rights issue bernilai jumbo. Padahal, pada akhir tahun lalu, rencana aksi korporasi dengan target dana Rp 30 triliun itu sempat dibatalkan untuk menyelamatkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.
Mengacu pada surat keterbukaan informasi yang dilansir di situs Bursa Efek Indonesia, Evergreen berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (8/3) siang ini. Agendanya adalah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru.
Bila disetujui pemegang saham, induk usaha perusahaan asuransi baru PT Asuransi Jiwa Bumiputera ini bakal menerbitkan sebanyak 50 miliar saham baru dengan efek dilusi mencapai 91,4 persen. Rights issue tersebut diperkirakan bakal digelar Mei mendatang.
Rencananya, dana dari hasil hajatan itu bakal digunakan, di antaranya untuk pengembangan usaha anak perusahaan. “Pengembangan usaha perusahaan anak dan/atau pembayaran kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak ketiga,” kata manajemen Evergreen dalam surat pengumuman itu.
Sayangnya, belum ada penjelasan mengenai besaran nilai rights issue tersebut. Namun, jika mengacu harga saham emiten berkode GREN saat ini sebesar Rp 200 per saham dan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak 50 miliar, maka rights issue tersebut berpotensi meraup dana Rp 10 triliun.
Katadata sempat mengonfirmasi nilai rights issue kepada Sekretaris Perusahaan Wiwi Novianti. Namun, dia tak mau menjawabnya. Wiwi hanya memastikan bahwa RUPSLB bakal digelar Rabu (8/3) ini.
Sekadar informasi, saat ini, pemegang saham mayoritas Evergreen adalah perusahaan cangkang di British Virgin Island yaitu Natural Chrystal Holding Inc, dengan kepemilikan saham mencapai 53,26 persen. Selebihnya, sebesar 40,52 persen saham dimiliki publik, dan 6,22 persen saham dimiliki First Venture Limited.
Rencana rights issue Evergreen sebelumnya erat kaitannya dengan penyelamatan AJB Bumiputera. Saat berencana rights issue senilai Rp 30 triliun tahun lalu, Evergreen merilis prospektus yang menyatakan keterkaitan tersebut. (Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)
Perusahaan menyatakan hasil rights issue akan digunakan untuk membayar kewajibannya kepada AJB Bumiputera yang tengah dilanda persoalan keuangan. Kewajiban itu muncul setelah Evergreen, melalui anak usahanya yaitu PT Pacific Multi Industri, mengakuisisi anak usaha AJB Bumiputera yaitu PT Bumiputera Sembilan Belas Dua Belas (B1912).
Di bawah naungan B1912 terdapat tiga anak usaha, yakni PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Asuransi Jiwa Bumiputera.
Belakangan, rights issue batal meski Evergreen sempat mengubah prospektus dengan merevisi nilainya menjadi Rp 10,3 triliun. Menurut informasi yang diperoleh Katadata, penyebab pembatalan adalah sejumlah investor yang dijajaki akhirnya mengurungkan niatnya. (Baca juga: Zurich dan Samsung Batal, Erick Thohir Suntik Bumiputera Rp 2 Triliun)
Batalnya rights issue juga lantaran adanya investor yang berniat melakukan investasi langsung. Belakangan diketahui, investor tersebut adalah konsorsium Erick Thohir yang mengakuisisi cicit usaha Evergreen, yaitu PT Asuransi Jiwa Bumiputera. (Baca juga: Dipimpin Mantan Bos AXA, Asuransi Baru Bumiputera Ingin Rajai Pasar)