Terseret Dugaan Repo Saham, Transaksi Danareksa dan Dua Sekuritas Dibekukan
KATADATA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) aktivitas perdagangan tiga perusahaan sekuritas di bursa sejak sesi pertama perdagangan hari Rabu ini (11/11). Ketiga perusahaan itu adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas. Mereka diduga tersangkut kasus perdagangan semu dan gagal bayar transaksi gadai saham (repo) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, berdasarkan hasil penelaahan terhadap transaksi efek yang dilakukan oleh Danareksa untuk kepentingan nasabah diketahui bahwa perusahaan sekuritas ini tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas kegiatan operasionalnya. “Berdasarkan hal tersebut, terhitung mulai sesi I perdagangan tanggal 11 November 2015, Danareksa Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” katanya dalam surat pengumuman BEI. Penjelasan yang sama diberikan BEI terhadap Reliance Securities dan Millenium Danatama.
Penghentian sementara aktivitas broker ketiga perusahaan sekuritas tersebut diduga terkait dengan kasus gagal bayar transaksi gadai saham Sekawan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata dari para broker saham di bursa, total nilai gagal bayar repo saham tersebut sekitar Rp 600 miliar. Alhasil, Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) ketiga perusahaan sekuritas itu tergerus cukup dalam.
Sementara itu, menurut Tito seperti dikutip dari Antara, ada indikasi gagal bayar transaksi repo saham Sekawan di pasar negosiasi sekitar Rp 300 miliar-Rp400 miliar.
Hingga berita ini ditulis, Katadata belum memperoleh konfirmasi dari manajemen Danareksa Sekuritas maupun direksi Reliance dan Millenium Danatama. Heru Djojo Adhiningrat, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), induk usaha Danareksa Sekuritas, juga tidak menjawab panggilan telepon dari Katadata. Sedangkan seorang manajemen Danareksa menyatakan, otoritas bursa memang memiliki kewenangan melakukan suspend aktivitas transaksi para anggota bursa. “Kami mengikuti apa yg menjadi concern pihak BEI,” kata dia, yang menolak disebutkan namanya.
Sementara itu, Komisaris Utama Reliance Anton Budidjaja menilai keputusan BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangan perusahaannya terburu-buru dan subyektif. “BEI baru mengirim tim pemeriksa hari Selasa lalu dan memberitahu kami bahwa pemeriksaaan baru selesai pekan depan (16 November),” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu ini.
Ia mengakui adanya transaksi cukup besar yang dilakukan Reliance. Namun, transaksi itu dilakukan sesuai aturan, prosedur, dan prinsip Know Your Customer (KYC ). Selain itu, kondisi permodalan Reliance saat ini masih sehat yaitu sebesar Rp 800 miliar. Karena itu, Anton meminta BEI segera mencabut suspend Reliance karena bisa menimbulkan dampak sistemik. “Nasabah kami puluhan ribu,” tandasnya.