Penambahan Free Float Sampoerna Bisa Tembus US$ 1 Miliar

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
16/2/2015, 10.15 WIB

KATADATA ? Emiten rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. diwajibkan menambah jumlah saham yang beredar di publik (free float) minimal sebesar 5,68 persen tahun ini. Nilai penambahan saham publik tersebut ditaksir bisa lebih dari US$ 1 miliar.

Kewajiban penambahan free float anak usaha perusahaan rokok asal Amerika Serikat Philip Morris international ini sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai batas minimal free float sebesar 7,5 persen. Saat ini, jumlah free float perseroan hanya 1,82 persen, sisanya 98,18 persen dipegang oleh Philip Morris.

Dengan jumlah free float yang minim, Sampoerna memiliki nilai kapitalisasi pasar yang sangat besar di BEI. "Kapitalisasi pasarnya sekitar Rp 286 triliun. Artinya nilai penambahan free float bisa lebih dari Rp 1 miliar," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito, seperti dikutip harian Investor Daily, Senin (16/2).

Sampoerna merupakan salah satu dari 40 emiten dengan jumlah free float di bawah 7,5 persen. BEI memberikan waktu hingga akhir 2015 bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk memenuhi peraturan free float, yang mulai berlaku efektif pada Januari 2016. Jika tidak bisa memenuhi hingga batas yang sudah ditentukan, BEI siap memberikan sanksi, yang bisa berujung pada penghapusan pencatatan (delisting) saham perusahaan tersebut.

Reporter: Redaksi