Divestasi Saham Perusahaan Tambang, BUMN Diprioritaskan

KATADATA/
Penulis:
Editor: Arsip
12/1/2015, 09.32 WIB

KATADATA ? Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diprioritaskan untuk memperoleh saham sejumlah kontrak karya perusahaan tambang asing. Pemerintah masih akan menyiapkan skema pendanaan untuk pengambilalihan saham divestasi hasil renegosiasi kontrak karya tersebut.

?Kami sudah menyampaikan kesempatan ini. kami minta BUMN pertambangan dan minerba siap-siap kalau memang berminat,? kata Menteri ESDM Sudirman Said seperti dikutip Koran Tempo, Senin (12/1).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, proses divestasi tiga kontrak karya dan tiga perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dimulai tahun ini. ?Oktober 2015 ini mulai ada penawaran saham dan divestasi,? tuturnya.

Dia menyebutkan, tiga perusahaan asing pemegang kontrak karya yang akan melepaskan sebagian sahamnya tahun ini adalah PT Freeport Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk, dan Natarang Mining. 

Reporter: Redaksi