Investor Minta Bakrie Percepat Bayar Obligasi Secara Penuh

KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
14/10/2014, 08.46 WIB

KATADATA ? Investor pemegang obligasi anak usaha PT Bakrie Telecom Tbk senilai US$ 380 juta mengajukan permintaan percepatan pembayaran secara penuh. Langkah ini sekaligus menggenapkan pengajuan gugatan ke pengadilan New York.

Seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, Selasa (14/10), Bakrie Telecom beserta anak usahanya, yakni Bakrie Telecom Pte. Ltd., PT Bakrie Network, dan PT BakrieConnectivity digugat pemegang obligasi pada 22 September 2014.

Para investor yang menggugat adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd., dan Trucharm Ltd., mengklaim bahwa Bakrie Telecom melanggar kontrak dalam obligasi berdenominasi dolar AS senilai US$ 380 juta.

Bakrie ingkar membayar kupon yang jatuh tempo pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014, masing-masing senilai US$ 21,85 juta. Berdasarkan wesel senior senilai US$ 380 juta yang diterbitkan pada 2010, Bakrie Telecom wajib membayar bunga sebesar 11,5 persen per tahun. Bunga wesel bertenor lima tahun itu dibayar tiap 7 Mei dan 7 November tiap tahun hingga 2015. 

Reporter: Redaksi