Perlu Izin Pemegang Saham, Medco Batal Turunkan Harga Waran

Arief Kamaludin|KATADATA
Medco Energi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
27/10/2020, 12.23 WIB

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) batal mengubah harga pelaksanaan Waran Seri I menjadi Rp 275 per saham. Pembatalan ini dilakukan karena perseroan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pemegang saham. Dengan begitu, harga tebus waran yang berlaku efektif adalah Rp 581 per saham.

Direksi Medco menjelaskan pembatalan tersebut karena perseroan diwajibkan memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen terlebih dahulu dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Hal itu merujuk kepada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-1104/PM.222/2020 tanggal 22 Oktober 2020.

"Perseroan dengan ini membatalkan rencana usulan perubahan ketentuan Waran Seri I yang sebelumnya telah diumumkan tertanggal 6 Oktober 2020," kata Direksi Medco dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/10).

Sebelumnya, Medco berencana untuk mengubah harga pelaksanaan Waran Seri I hanya berdasarkan keputusan pemegang waran saja. Penurunan harga tebus saham pemegang waran ini dinilai bisa merugikan pemegang saham, karena nilainya jauh lebih rendah dari harga saham Medco saat ini.

Karenanya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan Waran Seri I Medco sejak Selasa, 6 Oktober 2020. Selain itu, BEI juga melakukan pertemuan secara virtual dengan Medco pada Kamis, 8 Oktober 2020 siang. Hadir juga dalam pertemuan itu, pihak regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Waran Seri I ini awalnya diterbitkan sebagai pemanis (sweetener) atau bonus bagi pemegang saham dari aksi korporasi Medco pada 2017 lalu. Saat itu, Medco melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan menerbitkan sebanyak 4,39 miliar saham baru.

PUT ini ditawarkan dengan rasio pembagian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) 3:1. Setiap pemegang 3 saham lama Medco, berhak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 600 per saham.

Nah, di setiap 1 saham baru itu melekat 1 waran seri I yang diberikan secara cuma-cuma. Setiap waran seri I ini dapat digunakan untuk membeli 1 saham biasa. Harga pelaksanaannya ditetapkan pada rentang Rp 625 - Rp 675 per saham, tergantung periode waktunya.

Dengan mengacu harga pelaksanaan awal, perkiraan total penerimaan dana dari konversi waran menjadi saham ini mencapai Rp 2,9 triliun. Namun, perkiraan penerimaan dana ini akan lebih rendah saat ini, akibat perubahan harga yang diajukan perseroan.

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai tujuan Medco mengubah harga pelaksanaan waran seri I menjadi lebih rendah, agar pemegang waran mau menebus waran dengan saham baru Medco.

Harga waran Medco yang diperdagangkan di bursa per 6 Oktober 2020 sebesar Rp 26. Sukarno memberikan gambaran dengan harga pelaksanaan masih Rp 581 per waran, maka investor pemegang waran mengeluarkan Rp 607 untuk mendapatkan satu saham.

Nilai ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga saham Medco pada penutupan perdagangan Rabu (7/10) yang senilai Rp 346 per saham. "Misal harga masih bergerak di kisaran sekarang, baik itu harga warannya atau sahamnya, maka orang lebih memilih beli di pasar yang harga saham Medco Rp 346 per saham," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (7/10).

Jika mengacu usulan perubahan harga yang baru, Rp 275, pemegang waran hanya mengeluarkan Rp 301 per saham. Dengan nilai ini, pemegang waran akan tertarik menebus saham Medco.

Namun, Sukarno menilai ini bisa merugikan investor yang saat ini sudah memiliki saham Medco, terutama yang tidak memiliki waran. Karena mereka memiliki saham di atas harga pelaksanaan waran seri I. Selain itu, investor yang akhirnya mengkonversi waran menjadi saham, bisa langsung menjual di harga yang lebih tinggi.

"Ini bisa jadi tekanan jual untuk melakukan profit taking (aksi ambil untung). Tekanan jual meningkat bisa menurunkan harga sahamnya," kata Sukarno.