Dua Tahun Saham Tak Aktif, Kertas Basuki Terancam Didepak dari Bursa
PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk(KBRI) berpotensi tersingkir dari lantai bursa atau delisting usai 24 bulan sahamnya disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi dilakukan sejak 23 April 2019, karena kegiatan produksi perusahaan telah berhenti.
Bursa memang dapat menghapus perusahaan tercatat, salah satunya karena saham tersebut hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali Saham.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka saham Perseroan telah disuspensi selama 24 bulan pada 23 April 2021," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo melalui surat pengumuman, Minggu (25/4).
Membuka catatan lama di keterbukaan informasi, pabrik kertas perusahaan sudah berhenti beroperasi sejak kuartal I 2018. Selama sisa tahun, aktivitas operasional perseroan hanya bertumpu pada penjualan persediaan serta penerimaan dari piutang yang tersisa pada periode sebelumnya.
Kendati demikian, arus kas masuk yang didapatkan dari kedua sumber tersebut tidak mencukupi sebagai modal kerja untuk mengoperasikan mesin-mesin pabrik. Pasalnya, kas masuk tersebut hanya mencukupi sebagian beban operasional termasuk gaji karyawan di dalamnya.
Modal kerja KBRI seret awalnya karena pada 2014, dimana KBRI sebenarnya telah mendapatkan komitmen kredit modal kerja dari sindikasi perbankan sebesar US$ 70 juta. Komitmen tersebut berupa kredit investasi senilai US$ 45 juta dan kredit modal kerja senilai US$ 25 juta.
"Akan tetapi, salah satu bank anggota sindikasi perbankan tersebut menarik diri dari komitmen memberikan kredit modal kerja sebesar US$ 10 juta," kata manajemen KBRI dalam keterbukaan informasi yang diunggah pada 22 April 2019.
Dampak dari batalnya komitmen tersebut adalah KBRI tidak mampu beroperasi pada level yang seharusnya, bahkan belum pernah melewati level break even point (titik impas). Berjalannya kegiatan KBRI di bawah level break even point menimbulkan kerugian serta menggerus modal kerja.
"Pada akhirnya, kemampuan Perseroan untuk beroperasi terus menurun, terkait dengan kecukupan modal kerja perseroan," kata manajemen.
Strategi Keluar dari Suspensi
Manajemen KBRI sempat menyampaikan rencana bisnisnya untuk dapat bertahan di Bursa Efek Indonesia setelah penghentian perdagangan saham KBRI sudah memasuki 24 bulan. Pada 2019, KBRI ternyata sudah berkomunikasi intensif dengan salah satu potential investor dari Tiongkok.
"Karena ketertarikan dan keseriusan dari investor tersebut, maka manajemen KBRI juga telah mulai melakukan komunikasi dengan pihak kreditur untuk memperkenalkan investor tersebut," kata Direktur KBRI Hendra Santoso melalui keterbukaan informasi 5 Maret 2021.
Namun, karena pandemi Covid-19 yang melanda Tiongkok dan Indonesia pada 2020, pembicaraan sempat terhenti. Baru setelah pandemi Covid-19 mulai mereda di akhir 2020 investor kembali menyatakan keseriusannya kembali untuk berinvestasi.
Keseriusan itu dibuktikan dengan kedatang investor tersebut ke pabrik KBRI untuk melakukan survei dan pengecekan mesin-mesin pabrik pada akhir 2020 dan saat ini sedang dilakukan uji tuntas (due diligence) oleh pihak Investor.
Dalam hal terhentinya kegiatan produksi, manajemen KBRI juga terus membangun komunikasi dengan pemegang saham mayoritas untuk mencari solusi yang terbaik. Berdasarkan data terbarunya, saham KBRI dimiliki oleh Suisse Charter Investment Ltd (34%), Wyoming International (30,4%), Quest Corporation (10,6%), dan publik (25%). Pemegang saham mayoritas juga membantu untuk mencari beberapa investor dan mitra strategis yang potensial.
"Pemegang saham mayoritas mendorong manajemen agar terus berupaya untuk mendapatkan modal kerja guna mengoperasikan pabrik," kata Hendra menambahkan.