Kejar Waktu Revisi Aturan, BEI Pastikan Bukalapak Masuk di Papan Utama

PT Bukalapak Tbk
Paparan Publik Penawaran Umum Perdana Saham PT Bukalapak Tbk
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
23/7/2021, 18.26 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan PT Bukalapak.com akan tercatat di papan utama perdagangan saham. Bukalapak menjadi sorotan di kalangan pelaku saham karena menjadi unicorn sektor perdagangan elektronik (e-commerce) pertama yang melantai di pasar modal.

"(Bukalapak akan masuk papan) utama," kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi kepada Katadata.co.id, Kamis (22/7).

Papan utama bursa merupakan klasifikasi perdagangan yang diisi oleh emiten-emiten dengan kriteria tertentu. Berdasarkan buku panduan bursa terkait go public, salah satu syarat untuk masuk ke papan utama adalah emiten harus membukukan laba usaha dalam kurun satu tahun buku terakhir.

Padahal, entitas usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) itu tercatat masih merugi hingga triwulan I-2021. Rugi bersihnya mencapai Rp 323,24 miliar, menurun 17,85% dibanding rugi bersih pada periode sama tahun lalu Rp 393,49 miliar.

Keinginan BEI untuk membawa perusahaan rintisan berstatus unicorn ke pasar saham terbentur oleh peraturan papan pencatatan. Untuk itu, BEI menggodok revisi aturan papan pencatatan ini untuk menyesuaikan kondisi, terutama agar unicorn bisa melantai di papan utama.

Hingga berita ini ditulis, peraturan baru tersebut belum juga diterbitkan. Padahal Bukalapak yang dipastikan tercatat di papan utama akan melantai di pasar modal pada 6 Agustus 2021 mendatang.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan perusahaan yang melakukan IPO akan dinilai menggunakan peraturan yang berlaku sebelum resmi melantai di bursa saham.

"Tentunya calon perusahaan tercatat akan di-assess (dinilai) dengan menggunakan peraturan yang berlaku sebelum mereka resmi dicatatkan di bursa," kata Nyoman menjawab pertanyaan Katadata.co.id.

Analis Bahana Sekuritas Muhammad Wafi menilai Bukalapak cukup layak untuk bisa mencatatkan diri di papan utama meski rugi. Hal tersebut, tergantung dengan kapitalisasi pasar dan ukuran perusahaan. Selain itu, perlu juga dilihat dari pangsa pasar Bukalapak di industri marketplace Indonesia.

"Kalau dilihat sekilas dari market share Bukalapak di digital marketplace, cukup besar sehingga harusnya cukup layak di papan utama. Tapi kembali harus melihat market cap dan size," kata Wafi kepada Katadata.co.id.

Ia mengatakan, kondisi rugi pada perusahaan yang sedang dalam tahap bertumbuh, sudah biasa. Sehingga, yang perlu diperhatikan adalah rencana perbaikan dan strategi perusahaan ke depan.

"Karena yang dibeli oleh investor itu prospek ke depannya, bukan kondisi sekarang atau historical-nya," kata Wafi.

Analis Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai, paling tidak kerugian yang dibukukan oleh Bukalapak pada 2020 mengalami penyusutan dibandingkan pada 2019. "Nah ini secara progresnya kan membaik," kata Sukarno kepada Katadata.co.id.

Ia mengatakan, perusahaan rugi yang akan IPO, bisa saja harga sahamnya mengalami kenaikan jika memiliki citra yang baik di mata pelaku pasar saham. "Paling tidak, harga saham pada hari pertama perdagangan, bisa naik signifikan," kata Sukarno.

Meski begitu, Sukarno menilai Bukalapak belum pantas tercatat pada papan utama Bursa Efek Indonesia karena masih tercatat rugi. Jika sudah mengantongi laba, Bukalapak baru bisa naik kelas ke papan utama.

Reporter: Ihya Ulum Aldin