Jangan Salah Pilih, Ini Beda Saham Syariah dan Konvensional

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Ilustrasi menentukan perbedaan saham syariah dan saham konvensional.
Penulis: Husen Mulachela
Editor: Sorta Tobing
5/8/2021, 17.42 WIB

Instrumen saham dapat dibedakan menjadi dua, yaitu saham syariah dan saham konvensional. Keduanya muncul guna menjangkau seluruh investor.

Saham syariah lebih diperuntukan kepada investor yang ingin berinvestasi tanpa meninggalkan syariat Islam. Artinya, ia tidak berinvestasi pada perjudian, bank berbasis bunga, asuransi konvensional, perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa, serta penjualan barang atau jasa yang haram zatnya.

Kehadiran jenis saham tersebut mendapat sambutan  baik di Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per Februari 2021 ada sekitar  91.703 investor yang berkecimpung di saham syariah.

Prinsip-prinsip syariah tersebut telah disepakati bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Beda Saham Syarah dan Konvensional

Kendati mekanisme perdagangannya sama, saham syariah dan saham konvensional memiliki kriteria-kriteria yang bersinggungan.

  1. Saham Syariah
    Perusahaan-perusahaan saham syariah tidak diperbolehkan untuk bergerak di beberapa bidang usaha yang melanggar syariat Islam, salah satunya perjudian. Selain itu, perusahaan juga diharuskan miliki utang berbasis bunga yang lebih kecil daripada asetnya. Tak hanya bunga yang lebih kecil, perusahaan dengan saham syariah juga memiliki kriteria angka pendapatan tidak halal yang lebih kecil.
  2. Saham Konvensional
    Untuk perusahaan saham konvensional bisa bergerak di bidang apa saja, dengan kata lain tidak terikat syariat Islam seperti halnya saham syariah. Selain itu, saham konvensional juga terkesan lebih bebas dalam hal utang berbasis bunga dan pendapatan tidak halal.

Menilik dari segi keuntungan, baik saham konvensional maupun syariah sama-sama mendapatkan capital gain dan dividen dari laba perusahaan. Namun, dari sisi lain, para investor saham syariah memiliki kelebihan karena dapat berinvestasi sesuai syariat Islam.

Selain itu, banyak juga saham-saham syariah yang likuid dan masuk ke indeks LQ45. Dengan begitu, para investor syariah tidak perlu takut kekurangan pilihan.

Cara menemukan saham syariah adalah dengan cara memilih indeks yang sesuai. Di BEI terdapat tiga indeks saham syariah, yaitu: Jakarta Islamic Index (JII), Indeks saham syariah (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII 70). Berikut penjelasannya:

  1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
    Melansir dari situs BEI, ISSI adalah indeks komposit saham syariah yang tercatat di pasar modal Indonesia dan diluncurkan pada 12 Mei 2011. ISSI merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia. Konstituen ISSU juga tercatat dalam Daftar Efek Syariah (DES) terbitan OJK. Dengan begitu, BEI tidak melakukan seleksi terhadap saham-saham syariah yang masuk ke dalam ISSI.
    Beberapa contoh perusahaan saham syariah yang terdaftar dalam ISSI, antara lain:
    NoKode SahamNama Perusahaan
    1.AALIAstra Agro Lestari Tbk.
    2.ACESAce Hardware Indonesia Tbk.
    3.ADESAkasha Wira International Tbk.
    4.ADHIAdhi Karya (Persero) Tbk.
    5.ADMGPolychem Indonesia Tbk.
  2. Jakarta Islamic Index (JII)
    JII adalah indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal pada 3 Juli 2000. Konstituen yang terdaftar dalam JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Peninjauan saham syariah yang terhimpun di JII dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.
    Adapun saham-saham yang terdaftar dalam JII, di antaranya:
    NoKode SahamNama Perusahaan
    1.ADROAdaro Energy Tbk.
    2.ANTMAneka Tambang Tbk.
    3.ASIIAstra International Tbk.
    4.INDFIndofood CBP Sukses Makmur Tbk.
    5.GGRMGudang Garam Tbk.
  3. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)
    JII70 merupakan indeks saham syariahyang diluncurkan pada 17 Mei 2018. JII70 terdiri dari 70 saham syariah paling likuid di BEI. Adapun kriteria likuditas yang digunakan dalam menyeleksi 70 saham syariah yang menjadi konstituen JII70, yaitu:
  • Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah tercatat selama 6 bulan terakhir
  • Dipilih 150 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar tertinggi selama setahun terakhir.
  • Dari 150 saham itu, dipilih 70 saham berdasarkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar regular tertinggi.

Adapun daftar saham syariah JII70 antara lain, sebagai berikut:

NoKode SahamNama Perusahaan
1.ADROAdaro Energy Tbk.
2.ACESAce Hardware Indonesia Tbk.
3.PTBABukit Asam Tbk.
4.ADHIAdhi Karya (Persero) Tbk.
5.BBTNBank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Baik saham syariah maupun konvensional sama-sama memiliki risiko kerugian. Untuk itu, penting membekali diri dengan wawasan terkait investasi saham, kredibilitas perusahaan, beserta istilah-istilah terkait guna meminimalisir risiko kerugian.