Intiland Jaminkan Lahan Rp 300 Miliar Untuk Terbitkan Sukuk

Website SQ
Properti South Quarter milik Intiland Development.
27/12/2022, 10.38 WIB

Emiten properti PT Intiland Development Tbk akan menjaminkan lahan mereka untuk menerbitkan sukuk ijarah. Tanah yang akan dijaminkan seluas 9.944 meter persegi dengan nilai Rp300 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi, tanah tersebut akan digunakan sebagai jaminan dalam penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah I tahap III tahun 2022. Lahan yang digunakan adalah milik PT Grande Family View (GFV).

Adapun GFV merupakan entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 75%. Manajemen menyebut tanah milik GFV tersebut digunakan sebagai jaminan agar menjamin seluruh jumlah yang dalam penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah. 

“Sebab apapun juga terutang dan wajib dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang sukuk Iiarah berdasarkan perjanjian perwaliamanatan Sukuk ijarah," bunyi pernyataan manajemen seperti ditulis pada Selasa (27/6).

Selain itu, transaksi ini juga disebut tidak berdampak signifikan terhadap perseroan dan tidak mengandung benturan kepentingan.  “Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan," kata manajemen Intiland.

Pada tanggal 25 Agustus 2022, Intiland menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap II Tahun 2022 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 250 miliar.

Adapun, cicilan imbalan ijarah bernilai Rp 26,25 miliar per tahun atau ekuivalen sebesar 10,50% per tahun, dibayarkan setiap triwulan dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 Agustus 2025.

Perusahaan berkode emiten DILD ini juga telah menerbitkan sukuk tahun lalu. Intiland menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp250 miliar.

Reporter: Zahwa Madjid