Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi membeberkan sejumlah strategi terkait inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto. Hal ini diutarakan Hasan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Senin (10/7).
Hasan menginginkan agar investasi di aset kripto bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebab, menurutnya saat ini investasi aset kripto masih sangat eksklusif. Oleh karena itu, OJK harus berperan untuk membuka ruang inklusivitas.
"OJK harus menjadi pusat inovasi dengan membangun kapasitas yang merangkum seluruh ekosistem seluruh pelaku," kata Hasan.
Hasan menyampaikan konsep visi misi yaitu menyongsong era baru keuangan digital yang menjadi aspirasi dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia.
Adapun, kerangka kebijakan yang diajukan Hasan terdiri dari tujuh pilar strategi yang disingkat INOVASI. Dia menjelaskan implementasi dari strategi INOVASI dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif.
"Hal ini dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama yaitu pelindungan konsumen, integritas pasar dan mencegah risiko sistemik," katanya.
Berikut penjabaran tujuh pilar strategi INOVASI:
1. Investor Protection and Consumer Protection melalui program perlindungan investor dan konsumen secara holistik di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto
2. Normalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang dan kolaboratif
3. Optimalisasi program literasi, inklusi, dan pemanfaatan ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto
4. Variasi strategi dan program ITSK, aset keuangan digital, dan aset kripto.
5. Akselerasi pengembangan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Baru
6. Sinergi dan kolaborasi bersama membangun industri
7. Integritas pasar melalui pengembangan ekosistem industri dan transformasi kelembagaan uang menyangkut aspek tata kelola, sumber daya manusia, dan teknologi.