BEI Suspensi Saham Tambang Nikel PAM Mineral usai Naik 98% Sepekan

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU
BEI menghentikan sementara perdagangan saham emiten tambang nikel, PT PAM Mineral Tbk (NICL) setelah naik 98% selama sepekan.
Penulis: Syahrizal Sidik
24/10/2023, 12.50 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham perusahaan pertambangan mineral nikel, PT PAM Mineral Tbk (NICL) pada perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari, menjelaskan suspensi saham itu lantaran terjadi kenaikan harga saham secara kumulatif.

"Dalam rangka cooling down, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PAM Mineral," tulis pengumuman tersebut, dikutip Selasa (24/10).

Otoritas bursa menegaskan, suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PAM Mineral.

Selain itu, BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh NICL.

Sebelum perdagangan sahamnya dihentikan sementara, BEI juga menyematkan status pergerakan saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) di saham NICL pada 20 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, saham PAM Mineral melesat 98,78% dalam sepekan. Selama empat hari perdagangan berturut-turut, saham NICL pada periode perdagangan 18 sampai 23 Oktober terus mencatat kenaikan. Alhasil, nilai kapitalisasi pasar perusahaan yang melantai di BEI pada 9 Juli 2021 ini mencapai Rp 3,47 triliun.

Berdasarkan komposisi pemegang saham perusahaan sampai dengan 29 September 2023, NICL dikendalikan oleh PT Pam Metalindo yang menguasai 43,23% saham. PT Artha Perdana Investama memiliki 28,82%. Sisanya merupakan pemegang saham publik dengan porsi 27,95%.